KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pada Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rabu (17/7), Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden menyarankan kepada SKPD terkait supaya meningkatkan kualitas dari perencanaan penganggaran, dengan cara lakukan optimalisasi pengawasan internal masing-masing perangkat daerah.
“Semua ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di perangkat daerah harus memahami tugas dan fungsinya, sehingga dapat mengetahui apa saja kebutuhan yang diperlukan dan pekerjaan berjalan lancar,” ucap Herson B Aden, Kamis (18/07).
Selain itu, ASN di Kabupaten Gumas diminta meningkatkan disiplin pelaksanaan anggaran, dengan cara memastikan DPA menjadi alat kendali bagi perangkat daerah dalam mencapai kinerja, hasil serta sasaran kegiatan.
“SKPD harus memastikan kegiatan DPA dilaksanakan, menyelaraskan pelaksaan kegiatan dengan realisasi anggaran melakukan pelaksanaan tepat waktu dan meningkatan kepatuhan terhadap regulasi anggaran,” ujarnya.
“Dengan cara percepatan pengadaan barang/jasa, segera menyusun RUP sesuai dengan pelaksanaansecara kontraktual, memperhatikan kebijakan TKDN, penyelesaian paket pada Triwulan III terhadap pengadaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus yang nilainya hingga Rp 200 Juta; dan memastikan seluruh proses pengadaan barang/jasa diatas Rp 200 Juta pada DPA murni di TW-III,” tambahnya.
Selanjutnya, Herson meminta agar meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja, membatasi belanja operasional yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas maupun honor tim, memastikan kegiatan pendukung tidak lebih besar dari kegiatan utamanya, serta mengutamakan pencapaian hasil dan keluaran kegiatan. (nya)