Site icon Prokalteng

Pelantikan Pj Kades dan Anggota BPD PAW, Herson Ajak Tingkatkan Pembangunan Desa

pemkab gumas

Pj Bupati Gumas Herson B. Aden saat melantik sejumlah Pj Kades dan Anggota BPD di aula kantor bupati setempat, Senin (2/12). (FOTO : SEPANYA)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden, pada Senin (2/12), resmi melantik empat Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) dan mengukuhkan tiga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Gumas.

Pelantikan ini digelar di kantor bupati setempat dan menjadi momen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Herson B. Aden menegaskan, pelantikan Pj Kades dan peresmian anggota BPD PAW ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di desa.

“Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, pelantikan ini juga menjadi langkah awal bagi pejabat baru untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa, menjaga stabilitas pemerintahan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya menandai awal tugas para pejabat baru, tapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan di desa,” jelasnya.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari Pj Kades Panjung di Desa Parempei, Suhadi Tawar di Desa Luwuk Langkuas, Rawan di Desa Fajar Harapan, serta Agus Salim di Desa Kuayan. Sementara itu, anggota BPD PAW yang dilantik adalah Badie di Desa Batu Puter, Wahyudi di Desa Batu Tangkoi, dan Wader di Desa Korik.

Herson mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momen pelantikan ini sebagai pijakan dalam mewujudkan desa yang lebih maju, transparan, dan akuntabel dalam berbagai aspek pemerintahan. “Untuk mencapainya, diperlukan sinergi yang kuat antara kepala desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Herson menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci utama dalam menciptakan desa yang mandiri dan sejahtera. Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, berorientasi pada pelayanan publik, dan selalu mematuhi aturan yang berlaku.

“Saudara adalah motor penggerak pembangunan di desa, pelayan masyarakat, serta penentu arah kebijakan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat. Jadikan ini sebagai pedoman dalam bertugas,” tutup Herson. (nya)

Exit mobile version