33.1 C
Jakarta
Sunday, October 26, 2025

Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, belum lama ini. Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan SE MPA, yang hadir didampingi Sekda Drs Muhlis, menyampaikan apresiasi atas kesepahaman bersama yang berhasil dicapai. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penyusunan hingga penetapan APBD.

“Alhamdulillah, jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Semoga semua tahapan berjalan tepat waktu, sebab jika terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD.

Baca Juga :  Pj Bupati Ikuti Pembukaan FBIM 2025 di Palangka Raya

Selain membahas APBD, Pj Bupati Indra juga menanggapi laporan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan. Kasus tersebut saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Barito Utara.

“Kita sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Setiap laporan akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan, termasuk pemberian sanksi. Kami ingin memastikan birokrasi tetap dipercaya masyarakat, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan prosedur yang jelas,” tegasnya.

Indra menambahkan, Pemkab Barito Utara juga tetap mengutamakan kegiatan strategis yang sudah terjadwal, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, s ebelum menuntaskan penanganan kasus-kasus ASN.

Baca Juga :  Pergantian Pj Bupati Batara Disebut sebagai Penyegaran, Begini Kata Gubernur

Ia menegaskan kembali bahwa penegakan aturan berlaku tanpa pandang bulu, baik untuk ASN maupun masyarakat.

“Prinsipnya, disiplin dan penegakan aturan adalah kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Pj Bupati. (her/kpg)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, belum lama ini. Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan SE MPA, yang hadir didampingi Sekda Drs Muhlis, menyampaikan apresiasi atas kesepahaman bersama yang berhasil dicapai. Ia menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penyusunan hingga penetapan APBD.

“Alhamdulillah, jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Semoga semua tahapan berjalan tepat waktu, sebab jika terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD.

Baca Juga :  Pj Bupati Ikuti Pembukaan FBIM 2025 di Palangka Raya

Selain membahas APBD, Pj Bupati Indra juga menanggapi laporan dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan. Kasus tersebut saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Barito Utara.

“Kita sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Setiap laporan akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan, termasuk pemberian sanksi. Kami ingin memastikan birokrasi tetap dipercaya masyarakat, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan prosedur yang jelas,” tegasnya.

Indra menambahkan, Pemkab Barito Utara juga tetap mengutamakan kegiatan strategis yang sudah terjadwal, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, s ebelum menuntaskan penanganan kasus-kasus ASN.

Baca Juga :  Pergantian Pj Bupati Batara Disebut sebagai Penyegaran, Begini Kata Gubernur

Ia menegaskan kembali bahwa penegakan aturan berlaku tanpa pandang bulu, baik untuk ASN maupun masyarakat.

“Prinsipnya, disiplin dan penegakan aturan adalah kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Pj Bupati. (her/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru