29.5 C
Jakarta
Monday, August 11, 2025

Pj Bupati Buka Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan PSU

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO-Penjabat Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan secara resmi membuka rapat rekapitulasi, hasil perhitungan perolehan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tahun 2025, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (9/8).

Indra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan, dalam mewujudkan segala proses tahapan pemungutan suara ulang calon bupati dan wakil bupati ini, tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak dari KPU, Banwaslu, TNI/Polri, kepala perangkat daerah, intansi vertikal dan semua pihak yang turut andil, dalam mensukseskan rangkaian tahapan pemungutan suara ulang calon bupati dan wakil bupati Barito Utara.

Pj bupati menambahkan, pada tanggal 6 Agustus 2025 yang lalu, telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang semuanya berjalan lancar, aman dan tertib sesuai harapan bersama, dengan dukungan dan partisifasi aktif dari masyarakat, yang menggunakan hak pilihnya dengan baik.  Sehingga terciptanya demokrasi yang berkeadilan pada saat pemungutan suara ulang berlangsung.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Perdana, Bupati Heriyus Tekankan Fokus Pembangunan Mura

Pj bupati mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk bersama-sama kembali guyub, rukun mari jadikan perbedaan dalam sebuah pilihan kepala daerah adalah hal yang wajar, karena negara Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Jangan mau kita diprovokasi oleh segelitir oknum yang menginginkan kita terpecah belah, kita harus bersatu padu bergandengan tangan Kembali, melanjutkan pembangunan di Kabupaten Barito Utara menjadi lebih baik lagi diberbagai bidang seperti pendidikan, pembangunan, infrastruktur, bidang penguatan hukum dan keadilan sosial, serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap, kepada masyarakat untuk menunggu hasil rekapitulasi PSU Pilkada dengan tetap menjaga ketenangan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat serta menghormati proses demokrasi. (kominfo/kpg)

Baca Juga :  Sekda Sambut Kedatangan Ketua Bawaslu RI

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO-Penjabat Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan secara resmi membuka rapat rekapitulasi, hasil perhitungan perolehan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tahun 2025, di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (9/8).

Indra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan, dalam mewujudkan segala proses tahapan pemungutan suara ulang calon bupati dan wakil bupati ini, tidak terlepas dari kerjasama dari semua pihak dari KPU, Banwaslu, TNI/Polri, kepala perangkat daerah, intansi vertikal dan semua pihak yang turut andil, dalam mensukseskan rangkaian tahapan pemungutan suara ulang calon bupati dan wakil bupati Barito Utara.

Pj bupati menambahkan, pada tanggal 6 Agustus 2025 yang lalu, telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang semuanya berjalan lancar, aman dan tertib sesuai harapan bersama, dengan dukungan dan partisifasi aktif dari masyarakat, yang menggunakan hak pilihnya dengan baik.  Sehingga terciptanya demokrasi yang berkeadilan pada saat pemungutan suara ulang berlangsung.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Perdana, Bupati Heriyus Tekankan Fokus Pembangunan Mura

Pj bupati mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk bersama-sama kembali guyub, rukun mari jadikan perbedaan dalam sebuah pilihan kepala daerah adalah hal yang wajar, karena negara Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Jangan mau kita diprovokasi oleh segelitir oknum yang menginginkan kita terpecah belah, kita harus bersatu padu bergandengan tangan Kembali, melanjutkan pembangunan di Kabupaten Barito Utara menjadi lebih baik lagi diberbagai bidang seperti pendidikan, pembangunan, infrastruktur, bidang penguatan hukum dan keadilan sosial, serta kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap, kepada masyarakat untuk menunggu hasil rekapitulasi PSU Pilkada dengan tetap menjaga ketenangan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat serta menghormati proses demokrasi. (kominfo/kpg)

Baca Juga :  Sekda Sambut Kedatangan Ketua Bawaslu RI

Terpopuler

Artikel Terbaru

/