MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Untuk memastikan perencanaan pembangunan tepat sasaran, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST MT, kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk mematangkan penyusunan skala prioritas program dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Teweh Selatan yang digelar di aula serba guna, kantor kecamatan setempat, Senin (9/2).
Dalam forum yang berlangsung intensif seharian penuh tersebut, telah dibahas dan disepakati sejumlah program serta kegiatan pembangunan yang akan diusulkan untuk anggaran tahun depan.
Bupati Shalahuddin mengapresiasi hasil musyawarah tersebut, namun mengingatkan bahwa kemampuan keuangan daerah memiliki keterbatasan, sehingga tidak semua usulan dapat direalisasikan secara bersamaan.
“Kami minta dilakukan tinjauan ulang terhadap prioritas kegiatan yang telah disepakati. Penetapan skala prioritas harus mengutamakan program yang menyentuh akar persoalan, memiliki dampak luas dan terukur, bersifat mendesak, serta manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat,” pesan Bupati Shalahuddin.
Bupati menyatakan. Bahwa kegiatan dari dinas atau Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang dinilai kurang prioritas dan kurang bersentuhan dengan kepentingan publik dapat dijadwalkan ulang pelaksanaannya.
Ia menekankan bahwa hasil perencanaan di tingkat kecamatan ini harus segera dirampungkan dalam bentuk rencana kerja konkrit oleh perangkat daerah sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten.
Menghadapi situasi anggaran yang ketat, regulasi yang semakin detail, serta ekspektasi masyarakat yang tinggi, Bupati Shalahuddin menyerukan seluruh aparatur untuk bekerja secara cerdas dan maksimal.
“Mari kita bulatkan tekad bahwa setiap usaha yang kita lakukan adalah demi kesejahteraan warga Kabupaten Barito Utara yang kita cintai,” ajaknya.
Bupati Shalahuddin juga meminta komitmen semua pihak, baik SKPD maupun komunitas masyarakat, untuk senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam setiap tahap pelaksanaan pembangunan.
Hal ini, menurutnya, sangat krusial untuk mencegah potensi masalah di masa depan serta menjamin kelancaran dan ketepatan sasaran program pembangunan. (ren/kp)


