BUNTOK-Sistem dan
prosedur pegelolaan barang milik daerah harus terintegrasi antar Perangkat
Daerah (PD), di lingkup Pemkab Barsel agar permasalahan aset daerah dapat
diminimalisasi.
“Kepada PD khusunya
bagi pejabat atau aparat pengelola barang, nantinya dapat memberi kontribusi
terhadap tersedianya SDM aparatur yang dapat melaksanakan pengelolaan barang
milik daerah yang efisien, efektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,â€
kata Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, Rabu (29/4).
Menurut Eddy Raya
Samsuri, pengelolaan barang milik daerah merupakan hal yang sangat penting dan
strategis dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pemerintah.
Sebab kualitas dan
kemampuan aparatur pemerintah merupakan hal yang sangat menentukan, dalam upaya
melaksanakan seluruh tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan
efisien.
Ia menegaskan, yang
harus diperbaiki oleh semua PD yakni kurangnya mengiventarisasi dan menilai
kembali asset tetapnya. Karena selama ini pencatatan asset hanya dari belanja
modal seharusnya belanja modal sebesar harga aset, ditambah seluruh belanja yang
terkait dengan pendapatan atau pembangunan aset sampai siap digunakan.
“Ini menjadi perhatian
khusus kita agar aparatur pengolola barang milik daerah lebih meningkatkan
kempauannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang pedoman teknis
pengelolaan barang milik daerah,†tegasnya.
Menurutnya, langkah dan
tindakan yang diperlukan dalam pengelolaan barang daerah sesuai dengan
perundang-undangan, yakni sikap mental, perilaku dan kejujuran hal utama yang
harus dimiliki oleh aparaturnya.