BUNTOK-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (BPKAD) menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebanyak Rp47
milliar pada tahun 2020. Dana tersebut didapat sebagai reward karena sudah
berhasil menjaga opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan memenuhi beberapa ketentuan dari pusat.
mengatakan,
“Salah satu faktor yang
telah dicapai, yaitu karena selama dua tahun berturut-turut, Pemkab Barsel
mendapatkan opini WTP dari BPK,†jelas Sekretaris BPKAD Selviriyatmi, Rabu
lalu
(27/11).
Dia mengungkapkan,
pemkab juga dinilai berhasil dalam pengelolaan keuangan yang tertib dan
pendapatan terus mengalami kenaiakan setiap tahunnya.
“Tentu semua itu menjadi
salah satu faktor kami mendapat DID senilai Rp47 milliar,†terangnya.
Dikatakannya, untuk
mendapatkan dana tersebut tidaklah mudah. Harus bisa memenuhi sembilan kategori
dari pemerintah pusat. Jika terpenuhi, maka transfer pusat ke daerah berupa DID
pun bisa besar.
“Kami memenuhi monitoring spending, taat
pelaporan keuangan, taat penganggaran, investasi dan peningkatan eksplor
sehingga dana DIDI yang diterima juga lumayan besar,” jelasnya. (ner/uni)