BUNTOK,PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Selatan, Yoga Prasetianto Utomo, menghadiri sekaligus menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Acara tersebut digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (25/11).
Acara dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang diwakili Wakil Gubernur Edy Pratowo. Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi (KI) Kalteng yang konsisten melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Semangat Keterbukaan Informasi Publik harus terus kita gelorakan untuk membangun partisipasi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Edy Pratowo.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen menjalankan amanat Pasal 28F UUD 1945 serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada ajang tahun 2025, Kabupaten Barito Selatan berhasil meraih Predikat Informatif untuk Kualifikasi PPID Utama Kabupaten/ Kota—klasifikasi tertinggi yang menandakan badan publik telah memenuhi standar keterbukaan informasi secara optimal. Yoga Prasetianto Utomo menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Prestasi ini harus disyukuri dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Terima kasih kepada DiskominfoSP s ebagai OPD penggerak yang telah berperan besar dalam meraih kualifikasi ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barito Selatan, Markani, turut mengapresiasi capaian ini.
“Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami akan terus berupaya memastikan informasi dapat diakses dengan mudah dan tepat waktu oleh masyarakat,” tutupnya. (ena/kpg)


