31.3 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Perusahaan Harus Memerhatikan Keselamatan Karyawan

BUNTOK– Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) harus dijalankan Perusahaan Besar Swasta (PBS). Bupati
Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri ST secara tegas menyoroti sejumlah PBS yang
diduga masih lalai menerapkan K3.

“Keselamatan kerja
merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga mereka harus
memperhatikan keselamatan karyawannya,” kata Eddy, kemarin.

Menurut dia, pihak
perusahaan harus mempersiapkan peralatan keamanan kerja sesuai standart yang
telah ditentukan dan hal itu untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja.

“Ini perlu dilakukan
untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Atas nama pemerintah daerah, saya minta
Disnakertrans terus mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja sesuai
undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala
Disnakertrans Barsel Agus In’Yulius mengatakan, guna mengawasi pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut, pihaknya telah membentuk tim
yang akan memantau dan menilai penerapannya langsung kelapangan.

Baca Juga :  Capai 14,866 Miliar, Kini Masyarakat Mulai Aktif Bayar Pajak

“Sedangkan yang belum, kami imbau supaya
menjalankan program tersebut dan jika mereka masih tidak menerapkan K3
diperusahaannya, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang
berlaku,” tegas mantan Kadis PUPR Barsel itu. (ner/abe)

BUNTOK– Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) harus dijalankan Perusahaan Besar Swasta (PBS). Bupati
Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri ST secara tegas menyoroti sejumlah PBS yang
diduga masih lalai menerapkan K3.

“Keselamatan kerja
merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga mereka harus
memperhatikan keselamatan karyawannya,” kata Eddy, kemarin.

Menurut dia, pihak
perusahaan harus mempersiapkan peralatan keamanan kerja sesuai standart yang
telah ditentukan dan hal itu untuk meminimalisir angka kecelakaan kerja.

“Ini perlu dilakukan
untuk meminimalisir kecelakaan kerja. Atas nama pemerintah daerah, saya minta
Disnakertrans terus mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja sesuai
undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala
Disnakertrans Barsel Agus In’Yulius mengatakan, guna mengawasi pelaksanaan
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut, pihaknya telah membentuk tim
yang akan memantau dan menilai penerapannya langsung kelapangan.

Baca Juga :  Capai 14,866 Miliar, Kini Masyarakat Mulai Aktif Bayar Pajak

“Sedangkan yang belum, kami imbau supaya
menjalankan program tersebut dan jika mereka masih tidak menerapkan K3
diperusahaannya, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang
berlaku,” tegas mantan Kadis PUPR Barsel itu. (ner/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru