BUNTOK,PROKALTENG.CO-Asisten I Setda Barito Selatan, Yoga P Utomo menyebutkan, inovasi pelayanan Gerai Adminduk Desa atau Geruduk Desa, dekatkan pelayanan bagi masyarakat. Yoga mengatakan, dengan kondisi geografis Barito Selatan yang luas penyelenggaraan pelayanan gerai Adminduk, sangat membantu masyarakat dalam pelayanan.
“Pelayanan Gerai Adminduk ini sangat membantu masyarakat di desa dalam mengurus administrasi kependudukan. Mereka tidak lagi harus ke kantor Disdukcapil, namun bisa di desa sendiri,” kata Yoga P Utomo, Rabu (26/6).
Dia menyebutkan, gerai adminduk Desa oleh Disdukcapil merupakan langkah signifikan dalam mendekatkan pelayanan penting kepada masyarakat, khususnya di pedesaan. Inisiatif ini, lanjut dia, bertujuan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi warga dalam mengakses dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, yang seringkali mengharuskan mereka melakukan perjalanan jauh untuk mencapai pusat pelayanan di kantor Disdukcapil.
“Gerai Adminduk Desa membuka loket layanan di kantorkantor desa, yang memberikan kemudahan akses bagi warga terhadap berbagai layanan. Kita meminta warga memanfaatkan inovasi ini,” jelasnya.
Sementara Kepala Disdukcapil Barsel, Sabirin mengatakan, pihaknya telah melaunching Penyelenggaraan Pelayanan Gerai Adminduk Desa di Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai pada 19 Juni 2024.
Kemudian Desa Baru Kecamatan Dusun Selatan pada 21 Juni 2024 lalu, sebagai pilot project pelaksanaan inovasi Geruduk Desa. Sebelumnya, imbuh dia, pihaknya pada 12 Juni 2024, telah melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Pelayanan Gerai Adminduk Desa di Balai Desa Baru. Selanjutnya, 13 Juni 2024 juga melaksanakan sosialisasi dan bimtek Pelayanan Gerai Adminduk Desa, di Balai Desa Patas I Kecamatan Gunung Bintang Awai.
“Kita selaku aktor dan inovator proyek perubahan, melaksanakan bimbingan dan pelatihan teknis dari tim ahli kepada seluruh petugas Gerai Adminduk dan perangkat Desa,” ucapnya.
Dia menjelaskan, Gerai Adminduk Desa membuka loket layanan di kantor-kantor desa, yang memberikan kemudahan akses bagi warga terhadap berbagai layanan kependudukan. Diantaranya, penerbitan kartu keluarga, surat keterangan pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan akta perceraian.
“Tak hanya itu, mengurangi waktu dan biaya perjalanan, artinya warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu perjalanan ke kantor Disdukcapil, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil,” jelasnya.
Yoga menambahkan, inovasi ini juga meningkatkan aksesibilitas. Gerai Adminduk Desa memudahkan individu dengan mobilitas atau akses transportasi terbatas untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan. (ner/kpg)