26.3 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Satgas Covid-19 Barsel Kembali Gelar Razia Protokol Kesehatan

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Menekan angka penyebaran Covid -19 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), personel Polres Barito Selatan (Barsel) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda), kembali menggelar razia pengamanan protokol kesehatan (Prokes), di depan Plaza Beringin Buntok, Rabu (22/9).

Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menjaring sejumlah masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi prokes, seperti halnya tidak memakai masker.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Perwira Pengendali di lapangan Ipda D.A. Pasaribu mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Dalam kegiatan kali ini, kami kembali menjaring sejumlah pelanggar prokes yang masih saja membandel dengan tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantap ! Realisasi Pajak Bermotor Lampaui Target

Kepada masyarakat yang melanggar, tentunya kami bagikan masker dan juga sanksi sesuai dengan isi Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan No 23 Tahun 2020 dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat.

"Untuk itu ke depan kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menertibkan masyarakat yang masih membandel,"tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Menekan angka penyebaran Covid -19 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), personel Polres Barito Selatan (Barsel) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Barsel bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda), kembali menggelar razia pengamanan protokol kesehatan (Prokes), di depan Plaza Beringin Buntok, Rabu (22/9).

Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menjaring sejumlah masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi prokes, seperti halnya tidak memakai masker.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Perwira Pengendali di lapangan Ipda D.A. Pasaribu mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Dalam kegiatan kali ini, kami kembali menjaring sejumlah pelanggar prokes yang masih saja membandel dengan tidak mengindahkan anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantap ! Realisasi Pajak Bermotor Lampaui Target

Kepada masyarakat yang melanggar, tentunya kami bagikan masker dan juga sanksi sesuai dengan isi Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan No 23 Tahun 2020 dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat.

"Untuk itu ke depan kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menertibkan masyarakat yang masih membandel,"tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru