Site icon Prokalteng

Pemkab Barsel Raih WTP dari BPK Kalteng

Bupati Barsel, Deddy Winarwan (kanan) bersama Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran (paling kiri) saat menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalteng, Rabu (19/6). (Foto Diskominfo)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023, di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (19/6).

Tidak hanya Pj bupati, penyerahan LHP turut juga dihadiri Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran, Sekretaris Daerah Edy Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga Prasetianto Utomo, Asisten Administrasi Umum Mirwansyah, Inspektur Daerah Yuristianti Yudha, serta Kepala Bappeda Barsel Jaya Wardana.

Pj Bupati Barsel mengatakan, Pemkab Barsel telah melakukan kewajibannya telah menyerahkan LKPj laporan keuangan pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk itu, sebagai Pj bupati, Deddy mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas segala saran, masukan, perbaikan, koreksi untuk perbaikan laporan keuangan daerah. Kendati banyak sekali kelemahan dalam penyusunan keuangan, termasuk penataan aset yang menjadi pekerjaan rumah nantinya.

“Untuk itu Pemkab Barsel selalu mengedepankan koordinasi dengan jajaran legislatif juga dengan jajaran lainnya baik BPK, BPKP maupun penegak hukum agar bisa menyusun format laporan keuangan, melaksanakan pelaporannya tepat waktu dan tepat sasaran,’’ tegas Deddy.

Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, M Ali Asyhar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, kepada Pemkab Barsel, atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Barsel. Tanggung jawab BPK adalah, menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Pemda untuk per 31 Desember 2023,” ulasnya.

Penilaian kewajaran informasi keuangan yang tertera dalam laporan keuangan, didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian internal.

Berdasarkan beberapa kriteria tersebut, maka BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Barsel tahun anggaran 2023 adalah, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun BPK juga memberikan saran dan masukan, terkait kualitas pengelolaan tetap perlu perbaikan dan perlu ditingkatkan. Dengan harapan, hal ini bisa semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (ena/kpg)

Exit mobile version