29.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Soal Hutang Piutang, Ini Penjelasan Direktur RSUD Jaraga Sasameh

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sedang
mengupayakan pelunasan permasalahan hutang piutang dan sedang melakukan tahapan
penyelesaian permasalah tersebut.

Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok dr. H.
Norman Wahyu mengatakan, permasalahan hutang piutang sudah ada dari Tahun 2020,
lalu.

“Permasalahan itu belum saya yang menjabat
direktud di RSUD Jaraga Sasameh, karena saya menjabat menjadi direktur pada
Desember 2020 akhir tahun,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (21/5).

Namun, pihaknya tetap mengupayakan agar dapat
melunasi permasalahan hutang yang ada. Untuk tahapannya, yaitu meyelesaikan
masalah RSUD terhadap distributor obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan Alat
Kesehatan (Alkes).

Kemudian lanjut ia, tahapan-tahapan itu yang
memang sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jangan Anggap Sepele Masalah Covid, Utamakan Prokes

Diantaranya, melaporkan kondisi Rumah Sakit
kepada kepala daerah dalam hal ini Bupati. Tercatat dalam Dinas Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel.

“Baik itu kondisi keuagan kami saat ini dan
permasalaan hutang piutang yang kami alami sudah kami sampaikan ke Bupati
Barsel,” ungkapnya.

Masih dikatakan Direktur, lihaknya juga sudah
melakukan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Diantaranya RDP dengan Komisi III yang
membawahi bidang kesehatan, rapat dengan Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan
Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ), studi banding terkait palaksanaan dan
pembiayaan APBD BULD di RSUD.

“Serta hutang piutang tersebut sudah tercatat
dalam audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dan tercatat sebagai hutang dalam audit
secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” bebernya.

Baca Juga :  61 Calon Jemaah Haji Barsel Bertolak ke Asrama Haji Palangka Raya

Direktur menambahkan, dengan terealisasinya
permasalahan ini, yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan agar pelanyanan
publik tidak terganggu, karena ini menyangkut hak orang banyak yang ingin
berobat ke Rumah Sakit.

Pihaknya berharap, mudahan-mudahan permasalahan
Rumah Sakit ini agar segera terselesaikan, karena yang paling utama adalah
berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Jaraga Sasameh Buntok
ini.

“Harapan terbesar kami
agar pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan DPRD bisa membantu kami agar
permasalahan hutang piutang ini cepat selesai,” katanya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Jaraga Sasameh Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sedang
mengupayakan pelunasan permasalahan hutang piutang dan sedang melakukan tahapan
penyelesaian permasalah tersebut.

Direktur RSUD Jaraga Sasameh Buntok dr. H.
Norman Wahyu mengatakan, permasalahan hutang piutang sudah ada dari Tahun 2020,
lalu.

“Permasalahan itu belum saya yang menjabat
direktud di RSUD Jaraga Sasameh, karena saya menjabat menjadi direktur pada
Desember 2020 akhir tahun,” ucapnya kepada Prokalteng.co, Jumat (21/5).

Namun, pihaknya tetap mengupayakan agar dapat
melunasi permasalahan hutang yang ada. Untuk tahapannya, yaitu meyelesaikan
masalah RSUD terhadap distributor obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan Alat
Kesehatan (Alkes).

Kemudian lanjut ia, tahapan-tahapan itu yang
memang sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jangan Anggap Sepele Masalah Covid, Utamakan Prokes

Diantaranya, melaporkan kondisi Rumah Sakit
kepada kepala daerah dalam hal ini Bupati. Tercatat dalam Dinas Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barsel.

“Baik itu kondisi keuagan kami saat ini dan
permasalaan hutang piutang yang kami alami sudah kami sampaikan ke Bupati
Barsel,” ungkapnya.

Masih dikatakan Direktur, lihaknya juga sudah
melakukan beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Diantaranya RDP dengan Komisi III yang
membawahi bidang kesehatan, rapat dengan Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan
Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ), studi banding terkait palaksanaan dan
pembiayaan APBD BULD di RSUD.

“Serta hutang piutang tersebut sudah tercatat
dalam audit Kantor Akuntan Publik (KAP) dan tercatat sebagai hutang dalam audit
secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” bebernya.

Baca Juga :  61 Calon Jemaah Haji Barsel Bertolak ke Asrama Haji Palangka Raya

Direktur menambahkan, dengan terealisasinya
permasalahan ini, yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan agar pelanyanan
publik tidak terganggu, karena ini menyangkut hak orang banyak yang ingin
berobat ke Rumah Sakit.

Pihaknya berharap, mudahan-mudahan permasalahan
Rumah Sakit ini agar segera terselesaikan, karena yang paling utama adalah
berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Jaraga Sasameh Buntok
ini.

“Harapan terbesar kami
agar pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan DPRD bisa membantu kami agar
permasalahan hutang piutang ini cepat selesai,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru