26.3 C
Jakarta
Tuesday, April 15, 2025

Bupati Minta Kades dan BPD Membuat RPJMDes

BUNTOK –
Penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) dan unsur penyelenggara pemerintahan
yang ada di  desa, tentunya  wajib untuk bekerjasama dalam upayanya
membangun desa.

“Sebab dengan
terjalinnya kerjasama dan kekompakan, maka upaya dalam meningkatkan roda
pembangunan di desa akan terwujud,” kata Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST
di Buntok, Selasa (17/12).

Menurut bupati, kepala desa
dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk membuat sebuah Rencana
Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pasalnya, RPJMDes itu merupakan arah
dari pembangunan desa, yang mengacu pada program kerja kepala desa itu setiap
tahunnya.

“Yang jelas, semua
itu bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur
dan dipertanggungjawabkan secara riil,” tegasnya.

Baca Juga :  Selamat! 44 Pegawai Kemenag Barsel Terima Penghargaan Satyalencana

Eddy Raya juga
berharap, agar para kepala desa dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin
aparat pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama dengan BPD yang merupakan
unsur penyelenggara pemdes. (ner)

BUNTOK –
Penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes) dan unsur penyelenggara pemerintahan
yang ada di  desa, tentunya  wajib untuk bekerjasama dalam upayanya
membangun desa.

“Sebab dengan
terjalinnya kerjasama dan kekompakan, maka upaya dalam meningkatkan roda
pembangunan di desa akan terwujud,” kata Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST
di Buntok, Selasa (17/12).

Menurut bupati, kepala desa
dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk membuat sebuah Rencana
Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pasalnya, RPJMDes itu merupakan arah
dari pembangunan desa, yang mengacu pada program kerja kepala desa itu setiap
tahunnya.

“Yang jelas, semua
itu bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur
dan dipertanggungjawabkan secara riil,” tegasnya.

Baca Juga :  Selamat! 44 Pegawai Kemenag Barsel Terima Penghargaan Satyalencana

Eddy Raya juga
berharap, agar para kepala desa dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin
aparat pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama dengan BPD yang merupakan
unsur penyelenggara pemdes. (ner)

Terpopuler

Artikel Terbaru