BUNTOK,
KALTENGPOS.CO– Pemkab
Barito Selatan (Barsel) mengimbau Dewan Ketahanan Pangan (DKP) setempat bisa merumuskan kebijakan dalam mewujudkan ketahanan pangan.
“Semua itu untuk mendorong
keikutsertaan masyarakat dalam menyelenggarakan ketahanan pangan dan melaksanakan
evaluasi maupun pengendalian perwujudan ketahanan pangan di Kalteng pada
umumnya dan di Kabupaten Barsel
khususnya,†kata Wakil
Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, Rabu (16/9)
Orang nomor dua di
Jajaran Pemkab Barsel itu mengatakan,
DKP harus pula memperhatikan beberapa hal seperti ketersediaan pangan
menyangkut peningkatan produksi pangan. Diantaranya, peningkatan holtikultura, tanaman pangan,
perikanan, peternakan dan perkebunan, serta penguatan cadangan pangan.
“Termamsuk distribusi
pangan yang menyangkut infrastruktur yang merupakan akses ke desa dan wilayah
terisolir, itu juga tugas DKP,†tegasnya.
Selain itu, tugas
DKP harus bisa meningkatkan diversifikasi
konsumsi dan keamanan pangan, pemantauan, penindakan produk dan bahan pangan
berbahaya, sehingga bisa memenuhi
standar kesehatan.
“Karena kalau pangan
yang dikonsumsi tidak sehat, maka itu semua akan percuma,†katanya.
Satya menjelaskan,
telah ditekankan Presiden dengan mengeluarkan peraturan Presiden RI Nomor 22
Tahun 2009 tentang kebijakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan
berbasis sumberdaya lokal.
Bahkan, kata dia, dalam lampiran peraturan, hendaknya semua
Bupati/Wali Kota selaku Ketua Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota, harus bertanggung jawab melaksanakan percepatan
penganekaragaman konsumsi pangan di wilayah masing masing.