BUNTOK,PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha menghadiri kegiatan penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Patas I, Rabu (12/11).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh kepala desa di Barsel untuk membangun budaya Antikor upsi di lingkungan pemerintahan desa masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, saya mengajak seluruh kepala desa menjadikan program ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya Antikorupsi di wilayahnya,” ujar Khristianto Yudha.
Ia menambahkan, penetapan Desa Patas I sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan besar. Hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan semangat gotong royong, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, saya yakin Desa Patas I dapat menjadi contoh nyata desa yang menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Khristianto optimistis bahwa dengan menjunjung integritas dan akuntabilitas, pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan akan terwujud di Barsel. Ia juga berharap Desa Patas I dapat meraih hasil terbaik dan resmi terpilih menjadi Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Patas I. Hingga saat ini, Desa Patas I telah memperoleh nilai 82,5 dalam proses penilaian,” ungkapnya.(ena/kpg)
BUNTOK,PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha menghadiri kegiatan penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi di Desa Patas I, Rabu (12/11).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh kepala desa di Barsel untuk membangun budaya Antikor upsi di lingkungan pemerintahan desa masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, saya mengajak seluruh kepala desa menjadikan program ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya Antikorupsi di wilayahnya,” ujar Khristianto Yudha.
Ia menambahkan, penetapan Desa Patas I sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan besar. Hal ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan semangat gotong royong, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, saya yakin Desa Patas I dapat menjadi contoh nyata desa yang menjunjung tinggi integritas dan memberikan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Khristianto optimistis bahwa dengan menjunjung integritas dan akuntabilitas, pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan akan terwujud di Barsel. Ia juga berharap Desa Patas I dapat meraih hasil terbaik dan resmi terpilih menjadi Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Patas I. Hingga saat ini, Desa Patas I telah memperoleh nilai 82,5 dalam proses penilaian,” ungkapnya.(ena/kpg)