31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Bupati Sampaikan Raperda LKPJ APBD 2018, Ini Rinciannya

BUNTOK-Bupati Barito
Selatan H Eddy Raya Samsuri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018.

Penyampaian nota
pengantar Raperda tersebut, disampaikan pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II
di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (8/7).

Eddy Raya mengatakan,
laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, telah diperiksa oleh
BPK RI Perwakilan Kalteng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD ini, merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keterangan
pertanggungjawaban,” kata Eddy Raya Samsuri kepada sejumlah awak media.

Ia merinci realisasi
pendapatan daerah sebesar Rp993.055.937.843.65 atau 99,63 persen dari target
sebesar Rp996.697.830.595,81. “Sementara untuk realisasi belanja daerah secara
keseluruhan Rp855.364.153.167,75 dari anggaran sebesar Rp956.441.918.314,60
atau 89,34 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Pasar Penyeimbang untuk Membantu Masyarakat

Untuk realisasi
pembiayaan, kata dia, yakni terdiri dari penerimaan daerah sisa lebih perhitungan
anggaran (SILPA) sebesar Rp97.910.522.207,78, dengan penerimaan utang jangka
pendek sebesar Rp3 miliar.

Masih kata Eddy, untuk
pengeluaran daerah, terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan
Kalteng Cabang Buntok sebesar Rp5,5 miliar dan penyertaan modal pada PDAM Tirta
Barito Buntok Rp1 miliar. “Jadi realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp92,8 miliar,”
katanya lagi.

Dijelaskannya, untuk
saldo akhir kas bendahara umum daerah (BUD) dengan rincian saldo akhir kas
daerah sebesar Rp88,2 miliar, kas di bendahara pengeluaran Rp5,9 juta dan kas
bendahara Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Rp6,6 miliar.

Selain itu, lanjutnya,
kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp270,007 juta, kas di
bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp94,709 juta dan kas
lainnya merupakan Dana Desa (DD) atau DD Desa Palurejo Rp326.189 juta.

Baca Juga :  ASN Digaji untuk Bekerja dan Melayani Keperluan Masyarakat

“Sehingga SILPA di tahun
berjalan dan menjadi saldo awal tahun anggaran 2019 sebesar Rp59,597 miliar. Dana
itu, dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2019 dan pembiayaan netto
sebesar Rp92,832 miliar,” terangnya.

Bupati berharap,
raperda APBD tahun 2018 bisa mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif
dan eksekutif, sehingga bisa ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan
daerah.

Sementara Ketua DPRD
Barsel Tamarzam mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan membahas bersama
sesuai dengan jadwal sehingga bisa ditetapkan menjadi perda. (ner/ami)

BUNTOK-Bupati Barito
Selatan H Eddy Raya Samsuri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018.

Penyampaian nota
pengantar Raperda tersebut, disampaikan pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II
di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (8/7).

Eddy Raya mengatakan,
laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, telah diperiksa oleh
BPK RI Perwakilan Kalteng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD ini, merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keterangan
pertanggungjawaban,” kata Eddy Raya Samsuri kepada sejumlah awak media.

Ia merinci realisasi
pendapatan daerah sebesar Rp993.055.937.843.65 atau 99,63 persen dari target
sebesar Rp996.697.830.595,81. “Sementara untuk realisasi belanja daerah secara
keseluruhan Rp855.364.153.167,75 dari anggaran sebesar Rp956.441.918.314,60
atau 89,34 persen,” terangnya.

Baca Juga :  Pasar Penyeimbang untuk Membantu Masyarakat

Untuk realisasi
pembiayaan, kata dia, yakni terdiri dari penerimaan daerah sisa lebih perhitungan
anggaran (SILPA) sebesar Rp97.910.522.207,78, dengan penerimaan utang jangka
pendek sebesar Rp3 miliar.

Masih kata Eddy, untuk
pengeluaran daerah, terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan
Kalteng Cabang Buntok sebesar Rp5,5 miliar dan penyertaan modal pada PDAM Tirta
Barito Buntok Rp1 miliar. “Jadi realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp92,8 miliar,”
katanya lagi.

Dijelaskannya, untuk
saldo akhir kas bendahara umum daerah (BUD) dengan rincian saldo akhir kas
daerah sebesar Rp88,2 miliar, kas di bendahara pengeluaran Rp5,9 juta dan kas
bendahara Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Rp6,6 miliar.

Selain itu, lanjutnya,
kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp270,007 juta, kas di
bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp94,709 juta dan kas
lainnya merupakan Dana Desa (DD) atau DD Desa Palurejo Rp326.189 juta.

Baca Juga :  ASN Digaji untuk Bekerja dan Melayani Keperluan Masyarakat

“Sehingga SILPA di tahun
berjalan dan menjadi saldo awal tahun anggaran 2019 sebesar Rp59,597 miliar. Dana
itu, dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2019 dan pembiayaan netto
sebesar Rp92,832 miliar,” terangnya.

Bupati berharap,
raperda APBD tahun 2018 bisa mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif
dan eksekutif, sehingga bisa ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan
daerah.

Sementara Ketua DPRD
Barsel Tamarzam mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan membahas bersama
sesuai dengan jadwal sehingga bisa ditetapkan menjadi perda. (ner/ami)

Terpopuler

Artikel Terbaru