30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Barsel Serahkan LKPD Kepada BPK Secara Virtual

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),
kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
secara virtual, di Aula Pemda Barsel, baru baru ini.

Dalam Penyerahan LKPD Unaudited ini, BPK melaksanakan
beberapa agenda penyerahan. Seperti, penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran
2020.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas
pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan, partai
politik dari APBD tahun anggaran 2020, serta penyerahan Ikhtisar Hasil
Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Bupati Barsel, H. Eddy
Raya Samsuri ST mengatakan, bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban
pemerintah daerah yang harus di sampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban
penggunaan anggaran, dan telah di susun sesuai dengan ketentuan standar
Akuntasi Pemerintah.

Baca Juga :  Buktikan! Jalankan dan Emban Tugas Sebagaimana Mestinya

“Semoga laporan yang sudah kita sampaikan bisa
memberikan hasil pemeriksaan yang baik dengan capaian opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP),” ucapnya kepada awak media, usai kegiatan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Akhmad Akmal Husein
mengharapkan, agar Barsel dapat kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), setelah sebelumnya selama tiga kali berturut-turut telah
meraih Opini WTP

“Kita akan terus
mengupayakan untuk mewujudkan opini WTP, karena itu menjadi kebanggaan untuk
daerah kita. Terlebih kita sudah tiga kali kita telah menerimanya,”
tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten
Barito Selatan (Barsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),
kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
secara virtual, di Aula Pemda Barsel, baru baru ini.

Dalam Penyerahan LKPD Unaudited ini, BPK melaksanakan
beberapa agenda penyerahan. Seperti, penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran
2020.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas
pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan, partai
politik dari APBD tahun anggaran 2020, serta penyerahan Ikhtisar Hasil
Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Bupati Barsel, H. Eddy
Raya Samsuri ST mengatakan, bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban
pemerintah daerah yang harus di sampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban
penggunaan anggaran, dan telah di susun sesuai dengan ketentuan standar
Akuntasi Pemerintah.

Baca Juga :  Buktikan! Jalankan dan Emban Tugas Sebagaimana Mestinya

“Semoga laporan yang sudah kita sampaikan bisa
memberikan hasil pemeriksaan yang baik dengan capaian opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP),” ucapnya kepada awak media, usai kegiatan.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Selatan, Akhmad Akmal Husein
mengharapkan, agar Barsel dapat kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP), setelah sebelumnya selama tiga kali berturut-turut telah
meraih Opini WTP

“Kita akan terus
mengupayakan untuk mewujudkan opini WTP, karena itu menjadi kebanggaan untuk
daerah kita. Terlebih kita sudah tiga kali kita telah menerimanya,”
tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru