29.8 C
Jakarta
Monday, August 4, 2025

Wabup: Lestarikan Budaya Warisan Leluhur

BUNTOK,PROKALTENG.CO– Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha meminta masyarakat Dayak yang ada di wilayah setempat, menjaga dan melestarikan budaya nenek moyang, melalui cara mempertahankan warisan lelulur yang memiliki nilai historis.

Bukan mencampurkan atau mencangkok dengan ketentuan dan keinginan sejumlah oknum atas nama petuah leluhur. Hal tersebut disampaikannya, akhir pekan lalu.

Wabup mencontohkan, perjudian yang kerap dilakukan pada saat kematian dengan dalih merupakan adat, merupakan kegiatan yang lepas dari konteks budaya secara harfiah, mengingat ada batasan dan ketentuan dalam ritual kematian.

“Ada aturan mengikat dalam penerapan sistem budaya, ini perlu kita perhatikan bersama,” terangnya.

Dalam kegiatan yang melibatkan camat, dan sejumlah damang dan mantir adat di wilayah setempat ini,  dia meminta, agar persepsi dapat disamakan guna mengimplementasikan di lapangan dengan baik.

Baca Juga :  Pacu Potensi Diri, Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Kerja PNS

Wabup menerangkan, kelembagaan adat dayak di Kalimantan Tengah telah terbentuk, dan ditetapkan menjadi Perda  dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.

Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu berharap, agar lembaga kademangan yang ada di setiap Kecamatan lebih hidup, tumbuh dan berkembang dalam mempertahankan kebudayaan warga Kalimantan Tengah pada umumnya.

“Budaya itu merupakan warisan leluhur, wajib kita jaga keberlangsungan dan kesinambungannya agar dapat diwariskan kepada anak cucu di masa mendatang ,”pungkasnya. (ner/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO– Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha meminta masyarakat Dayak yang ada di wilayah setempat, menjaga dan melestarikan budaya nenek moyang, melalui cara mempertahankan warisan lelulur yang memiliki nilai historis.

Bukan mencampurkan atau mencangkok dengan ketentuan dan keinginan sejumlah oknum atas nama petuah leluhur. Hal tersebut disampaikannya, akhir pekan lalu.

Wabup mencontohkan, perjudian yang kerap dilakukan pada saat kematian dengan dalih merupakan adat, merupakan kegiatan yang lepas dari konteks budaya secara harfiah, mengingat ada batasan dan ketentuan dalam ritual kematian.

“Ada aturan mengikat dalam penerapan sistem budaya, ini perlu kita perhatikan bersama,” terangnya.

Dalam kegiatan yang melibatkan camat, dan sejumlah damang dan mantir adat di wilayah setempat ini,  dia meminta, agar persepsi dapat disamakan guna mengimplementasikan di lapangan dengan baik.

Baca Juga :  Pacu Potensi Diri, Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Kerja PNS

Wabup menerangkan, kelembagaan adat dayak di Kalimantan Tengah telah terbentuk, dan ditetapkan menjadi Perda  dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.

Orang nomor dua di jajaran Pemkab Barsel itu berharap, agar lembaga kademangan yang ada di setiap Kecamatan lebih hidup, tumbuh dan berkembang dalam mempertahankan kebudayaan warga Kalimantan Tengah pada umumnya.

“Budaya itu merupakan warisan leluhur, wajib kita jaga keberlangsungan dan kesinambungannya agar dapat diwariskan kepada anak cucu di masa mendatang ,”pungkasnya. (ner/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/