31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Optimalkan Potensi SDA Sebagai Pendapatan Asli Desa

BUNTOK – Kepala Dinas Sosial dan PMDes Barsel
Akhmad Haitami mengajak aparatur pengelola desa lebih kreatif memanfaatkan
anggaran untuk pembangunan desa.

“Pengelolaan, jangan hanya bergantung pada
ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Alokasi Dana Desa
(ADD) saja, melainkan memanfaatkan peluang lain, seperti pengoptimalan potensi
sumber daya alam sebagai pendapatan asli desa, hingga peningkatan sumber daya
manusia di dalamnya,”kata Akhmad Haitami, 
Rabu (3/6) kemarin.

Dikatakannya, bahwa seluruh desa di Kabupaten
Barsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hanya saja, kata dia, tinggal
bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan tertib administrasi supaya lebih
baik kedepannya.

Menurutnya, kendala dalam pengoptimalan potensi
desa adalah pada kurangnya pengetahuan aparatur desa mengenai pasal dan aturan
yang memuat tentang hak dan kewajiban mereka.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Mengarahkan Dinkes dan RSUD Jaraga Sasameh

Undang-undang yang telah disosialisasikan, kata
dia, diharapkan menjadi titik cerah bagi aparatur desa, sebagai pedoman terjaminnya
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang terarah, profesional dan
berkesinambungan. 

“Saya berharap penerapan undang-undang (UU)
yang telah disosialisasi bisa diterapkan oleh aparatur desa,”pintanya.

Ia kembali mengingatkan, supaya pejabat desa
menggunakan dana pembangunan secara efektif dan efisien. Anggaran, kata dia,
hendaknya dialokasikan untuk penyediaan sarana prasarana dan penunjang program
desa seperti pasar, balai pertemuan, dan fasilitas umum lainnya.

Untuk itu, diimbau agar
aparatur desa terus mengembangkan potensi diri, supaya
anggaran pembangunan didukung dengan sistem administrasi dan pelaporan keuangan
yang memadai.

BUNTOK – Kepala Dinas Sosial dan PMDes Barsel
Akhmad Haitami mengajak aparatur pengelola desa lebih kreatif memanfaatkan
anggaran untuk pembangunan desa.

“Pengelolaan, jangan hanya bergantung pada
ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Alokasi Dana Desa
(ADD) saja, melainkan memanfaatkan peluang lain, seperti pengoptimalan potensi
sumber daya alam sebagai pendapatan asli desa, hingga peningkatan sumber daya
manusia di dalamnya,”kata Akhmad Haitami, 
Rabu (3/6) kemarin.

Dikatakannya, bahwa seluruh desa di Kabupaten
Barsel memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Hanya saja, kata dia, tinggal
bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan tertib administrasi supaya lebih
baik kedepannya.

Menurutnya, kendala dalam pengoptimalan potensi
desa adalah pada kurangnya pengetahuan aparatur desa mengenai pasal dan aturan
yang memuat tentang hak dan kewajiban mereka.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Mengarahkan Dinkes dan RSUD Jaraga Sasameh

Undang-undang yang telah disosialisasikan, kata
dia, diharapkan menjadi titik cerah bagi aparatur desa, sebagai pedoman terjaminnya
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang terarah, profesional dan
berkesinambungan. 

“Saya berharap penerapan undang-undang (UU)
yang telah disosialisasi bisa diterapkan oleh aparatur desa,”pintanya.

Ia kembali mengingatkan, supaya pejabat desa
menggunakan dana pembangunan secara efektif dan efisien. Anggaran, kata dia,
hendaknya dialokasikan untuk penyediaan sarana prasarana dan penunjang program
desa seperti pasar, balai pertemuan, dan fasilitas umum lainnya.

Untuk itu, diimbau agar
aparatur desa terus mengembangkan potensi diri, supaya
anggaran pembangunan didukung dengan sistem administrasi dan pelaporan keuangan
yang memadai.

Terpopuler

Artikel Terbaru