25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Kesal Kondisi Rusak Parah, Warga Tutup Ruas Jalan Asam

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Camat Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Evi Kusuma Wardani menyatakan, pihaknya mendukung usulan masyarakat agar Pemerintah Provinsi Kalteng ataupun Balan Jalan dan Jembatan segera melakukan perbaikan perbaikan ruas Jalan Asam yang kini rusak parah.

“Intinya, kami dari pemerintah kecamatan mendukung dan menampung aspirasi-aspirasi masyarakat khususnya warga RT 41 yang berada di ruas Jalan Asam itu. Kami juga sudah menghubungi pihak Balai maupun kontraktor,” kata Evi, Senin (3/1/2022).

Dari hasil kesepakatan dengan pihak kontraktor, lanjut Evi, berjanji akan bekerja selama satu minggu kedepan untuk memperbaiki jalan tersebut, sambil menunggu pihak Balai yang akan menemui warga setempat.

Ia menambahkan, dari pihak Dinas Perhubungan juga telah memberikan intruksi bahwa ada kendaran-kendaraan tertentu saja yang bisa melintas di Jalan tersebut, yaitu kendaraan Damkar, Ambulans, truk tangki BBM dan mobil pengangkut sembako.

“Untuk sementara hanya kendaraan-kendaraan tersebut yang bisa melintas di Jalan tersebut, itu pun atas permintaan warga RT 41,” ujarnya.

Baca Juga :  Warisan Leluhur Nenek Moyang Jangan Sampai “Mati Suri”

Sementara itu, kerusakan ruas jalan yang berada di RT 41 RW 05 Jalan Asam Kelurahan Buntok, Barito Selatan membuat warga setempat kesal. Pasalnya, sudah hampir dua tahun ini ruas penghubung antara Kota Buntok dan Kota Palangkaraya tersebut dibiarkan rusak parah, tanpa adanya perbaikan dari pihak pemerintah di tingkat provinsi.

Akhirnya warga pun mengambil sikap tegas dengan menutup ruas penghubung tersebut. Terutama untuk arus kendaraan bermotor dari luar daerah.

Ketua RT 41, Hendri Bijahan, kepada wartawan usai melakukan mediasi dengan pihak Kecamatan, dan Polsek setempat, Senin (3/1/) siang mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penutupan jalan karena menuntut hak masyarakat yang ingin menikmati akses Jalan lingkungan, tanpa adanya kerusakan parah seperti saat ini.

Dikatakannya, selama hampir dua tahun ini warga sangat dirugikan dengan kondisi jalan rusak parah, akibat mobil-mobil besar bermuatan melebihi kapasitas melintas, hingga mengakibatkan terputusnya akses jalan di lingkungan RT 41.

Baca Juga :  Semua Kades Maupun Aparat Desa Diminta Jangan Asal Tanda Tangan SPPD

“Kami sepakat melakukan penutupan Jalan itu,” tukasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak menutup akses jalan tersebut sepenuhnya, dan masih memberikan toleransi kepada pengguna jalan yang ingin melintas. Angkutan seperti  Damkar, Ambulans, pikap yang membawa sembako dan truk tangki yang membawa BBM, karena kendaraan-kendaraan tersebut untuk keperluan orang banyak.

“Sedangkan angkutan yang keperluannya untuk diri sendiri kami tidak perbolehkan melintas,” kata Hendri Bijahan.

Pihaknya juga meminta kepastian dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi untuk segera memperbaiki jalan tersebut, sehingga akses bisa dilalui oleh masyarakat umum, dengan harapan fasilitas umum ini bisa dirasakan oleh masyarakat Barito Selatan, khususnya warga Kota Buntok masyarakat luar yang masuk ke wilayah Kabupaten Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Semoga saja kedepannya akses Jalan dilingkungan kami ini dapat segera diperbaiki sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.






Reporter: Tigor

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Camat Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Evi Kusuma Wardani menyatakan, pihaknya mendukung usulan masyarakat agar Pemerintah Provinsi Kalteng ataupun Balan Jalan dan Jembatan segera melakukan perbaikan perbaikan ruas Jalan Asam yang kini rusak parah.

“Intinya, kami dari pemerintah kecamatan mendukung dan menampung aspirasi-aspirasi masyarakat khususnya warga RT 41 yang berada di ruas Jalan Asam itu. Kami juga sudah menghubungi pihak Balai maupun kontraktor,” kata Evi, Senin (3/1/2022).

Dari hasil kesepakatan dengan pihak kontraktor, lanjut Evi, berjanji akan bekerja selama satu minggu kedepan untuk memperbaiki jalan tersebut, sambil menunggu pihak Balai yang akan menemui warga setempat.

Ia menambahkan, dari pihak Dinas Perhubungan juga telah memberikan intruksi bahwa ada kendaran-kendaraan tertentu saja yang bisa melintas di Jalan tersebut, yaitu kendaraan Damkar, Ambulans, truk tangki BBM dan mobil pengangkut sembako.

“Untuk sementara hanya kendaraan-kendaraan tersebut yang bisa melintas di Jalan tersebut, itu pun atas permintaan warga RT 41,” ujarnya.

Baca Juga :  Warisan Leluhur Nenek Moyang Jangan Sampai “Mati Suri”

Sementara itu, kerusakan ruas jalan yang berada di RT 41 RW 05 Jalan Asam Kelurahan Buntok, Barito Selatan membuat warga setempat kesal. Pasalnya, sudah hampir dua tahun ini ruas penghubung antara Kota Buntok dan Kota Palangkaraya tersebut dibiarkan rusak parah, tanpa adanya perbaikan dari pihak pemerintah di tingkat provinsi.

Akhirnya warga pun mengambil sikap tegas dengan menutup ruas penghubung tersebut. Terutama untuk arus kendaraan bermotor dari luar daerah.

Ketua RT 41, Hendri Bijahan, kepada wartawan usai melakukan mediasi dengan pihak Kecamatan, dan Polsek setempat, Senin (3/1/) siang mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan penutupan jalan karena menuntut hak masyarakat yang ingin menikmati akses Jalan lingkungan, tanpa adanya kerusakan parah seperti saat ini.

Dikatakannya, selama hampir dua tahun ini warga sangat dirugikan dengan kondisi jalan rusak parah, akibat mobil-mobil besar bermuatan melebihi kapasitas melintas, hingga mengakibatkan terputusnya akses jalan di lingkungan RT 41.

Baca Juga :  Semua Kades Maupun Aparat Desa Diminta Jangan Asal Tanda Tangan SPPD

“Kami sepakat melakukan penutupan Jalan itu,” tukasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak menutup akses jalan tersebut sepenuhnya, dan masih memberikan toleransi kepada pengguna jalan yang ingin melintas. Angkutan seperti  Damkar, Ambulans, pikap yang membawa sembako dan truk tangki yang membawa BBM, karena kendaraan-kendaraan tersebut untuk keperluan orang banyak.

“Sedangkan angkutan yang keperluannya untuk diri sendiri kami tidak perbolehkan melintas,” kata Hendri Bijahan.

Pihaknya juga meminta kepastian dari Pemerintah Daerah maupun Provinsi untuk segera memperbaiki jalan tersebut, sehingga akses bisa dilalui oleh masyarakat umum, dengan harapan fasilitas umum ini bisa dirasakan oleh masyarakat Barito Selatan, khususnya warga Kota Buntok masyarakat luar yang masuk ke wilayah Kabupaten Dahani Dahanai Tuntung Tulus.

“Semoga saja kedepannya akses Jalan dilingkungan kami ini dapat segera diperbaiki sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.






Reporter: Tigor

Terpopuler

Artikel Terbaru