BUNTOK-Setiap Perangkat
Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Barsel, khususnya di tahun 2019 diminta dalam
menjalankan tugasnya harus sesuai dengan aturan ditetapkan. Namun apabila ada
PD yang bekerja menyalahi aturan, maka sudah pasti bakal mendapat sanksi,
termasuk tindakan tegas akan diberikan. Hal tersebut disampaikan Bupati Barsel
H Eddy Raya Samsuri kepada sejumlah awak media, Rabu (31/7).
Bupati juga mengatakan,
fungsi dan tugas utama dari Inspektorat, khususnya di lingkungan Pemkab Barsel
yakni sebagai instansi yang bertugas membantu bupati dalam hal melakukan
pengawasan kinerja PD.
Menurut orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel
itu, apabila Kabupaten Barsel ingin maju dan sejajar dengan daerah lainnya,
maka kinerja dari aparatur pemkab, mesti meminimalkan kesalahan. Pasalnya, kata
dia, apabila kesalahan terus terjadi, maka sudah dipastikan akan berdampak
buruk terhadap majunya roda pembangunan di daerah berjuluk Dahani Dahanai
Tuntung Tulus ini. “Maka dari itu bekerjalah dengan baik, dan junjung tinggi
profesionalime termasuk tingkatkan disiplin dalam etos kerja,†pintanya.
(ner/ami)