Site icon Prokalteng

Razia Kamar, Petugas Kembali Temukan Benda Terlarang

Salah seorang petugas keamanan Rutan Buntok melakukan pemeriksaan menggunakan alat metal detector terhadap barang-barang yang digunakan warga binaan, pada razia rutin yang dilakukan Selasa (31/5/2022). (Foto: Rutan Buntok)

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok kembali melakukan razia rutin di kamar hunian warga binaan. Razia itu dilakukan Selasa (31/5/2022) siang, pada seluruh blok hunian.

Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Nur dan Kepala Subseksi Pengelolaan, Saiful didukung belasan petugas Rutan Buntok, satu persatu melakukan pemeriksaan setiap sudut dan tempat.

Tak hanya itu, barang-barang yang biasa digunakan sehari-hari seperti bantal dan guling pun dilakukan pemeriksaan secara teliti.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang atau benda-benda terlarang atau tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan, seperti seperti kabel-kabel liar, sendok besi serta beberapa benda lainnya.

“Semua benda itu langsung kami sita dan selanjutnya akan dimusnahkan,” kata Plt. Kepala Rutan Buntok, Edi Cahyono.

Menurut Edi Cahyono, razia rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya narkoba maupun telepon seluler, dan barang terlarang lainnya, sekaligus upaya deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Razia ini memang rutin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mewujudkan Rutan Buntok Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba),” ujarnya.(nto)

Exit mobile version