28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Pj Bupati Barito Utara Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

BATARA, PROKALTENG.CO – Sebagai bentuk pemerintah hadir di masyarakat, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara Muara Teweh menyerahkan simbolis santunan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 4 orang ahli waris dari Pekerja Rentan yang didaftarkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Penyerahan santunan bertempat di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Trinsing Desa Trinsing dalam kegiatan Restoking Benih Ikan, Selasa (16/7).

Secara simbolis, santunan diserahkan oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara Muara Teweh, Fajar Kunaefi kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menyerahkan santunan kepada salah satu ahli waris Almarhum Hanil yang merupakan seorang nelayan dan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja sehingga memperoleh santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga :  Vaksinasi Door To Door, Sasar Penambang dan Pelajar Desa Tuyun

Dalam sambutannya Muhlis menyampaikan tentang pentingnya keikutsertaan pekerja, dalam hal ini adalah pekerja rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Muhlis menyampaikan bahwa di Tahun 2024 ini, selama satu tahun penuh seluruh pembiayaan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada 16.330 Pekerja rentan ditanggung oleh APBD Kabupaten Barito Utara.

“Selanjutnya santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan diharapkan dapat fokus bekerja dengan aman, tenang dan nyaman tidak usah memikirkan risiko-risiko yang timbul dalam bekerja karena mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kontingan FBIM Asal Barito Utara Dibekali BPJS Ketenagakerjaan

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Budi Wahyudi memberikan apresiai dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Tahun 2024 ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Daerah Barito Utara dalam mendaftarkan pekerja rentan mereka. Ini adalah bukti nyata perhatian Pemda terhadap kesejahteraan dan keamanan para pekerja,” tutup Budi. (hms/adv)

BATARA, PROKALTENG.CO – Sebagai bentuk pemerintah hadir di masyarakat, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara Muara Teweh menyerahkan simbolis santunan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 4 orang ahli waris dari Pekerja Rentan yang didaftarkan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Penyerahan santunan bertempat di Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Trinsing Desa Trinsing dalam kegiatan Restoking Benih Ikan, Selasa (16/7).

Secara simbolis, santunan diserahkan oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara Muara Teweh, Fajar Kunaefi kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis menyerahkan santunan kepada salah satu ahli waris Almarhum Hanil yang merupakan seorang nelayan dan meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja sehingga memperoleh santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga :  Vaksinasi Door To Door, Sasar Penambang dan Pelajar Desa Tuyun

Dalam sambutannya Muhlis menyampaikan tentang pentingnya keikutsertaan pekerja, dalam hal ini adalah pekerja rentan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. Muhlis menyampaikan bahwa di Tahun 2024 ini, selama satu tahun penuh seluruh pembiayaan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada 16.330 Pekerja rentan ditanggung oleh APBD Kabupaten Barito Utara.

“Selanjutnya santunan ini merupakan bentuk kepedulian bahwa pemerintah betul-betul hadir di tengah masyarakat. Dimana mereka yang mendapatkan resiko dalam bekerja mendapatkan santunan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan diharapkan dapat fokus bekerja dengan aman, tenang dan nyaman tidak usah memikirkan risiko-risiko yang timbul dalam bekerja karena mereka sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kontingan FBIM Asal Barito Utara Dibekali BPJS Ketenagakerjaan

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Budi Wahyudi memberikan apresiai dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Tahun 2024 ini.

“Kami sangat mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Daerah Barito Utara dalam mendaftarkan pekerja rentan mereka. Ini adalah bukti nyata perhatian Pemda terhadap kesejahteraan dan keamanan para pekerja,” tutup Budi. (hms/adv)

Terpopuler

Artikel Terbaru