28.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Denny JA Berharap Pemindahan Ibu Kota Bisa Menjadi Keputusan Bersama

Pemindahan Ibu Kota
Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur diharapkan bisa menjadi keputusan
bersama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, Pendiri Lingkaran Survei
Indonesia (LSI) Denny JA mengusulkan agar topik ini lebih dulu dibuka menjadi
percakapan di ruang publik (discourse).

Denny memandang
pentingnya kesepakatan bersama itu untuk mengantisipasi pemerintahan baru
periode 2024-2029 yang jika menyatakan ibu kota batal pindah, maka bisa gagal
untuk berpindah.

“Apalagi keputusan
Presiden baru itu didukung oleh mayoritas anggota DPR terpilih di 2024-2029,
didukung pula oleh banyak para ahli, dan juga oleh mayoritas publik berdasarkan
survei, akan menjadi penghalang bagi pemindahan Ibu Kota itu,” kata Denny JA
lewat keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Oleh karena itu, Denny
menyarankan, perlu dibuka percakapan di ruang publik tentang pemindahan ibu
kota dengan melibatkan para ahli di aneka bidang, aneka civil society,
mulai dari yang ahli lingkungan hingga ahli ketatanegaraan, dan riset
masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Warga Tak Bisa Bedakan Mana yang Sehat dan Sudah Tertular Virus Korona

Lebih lanjut Denny
juga menjelaskan, sebetulnya ada beberapa isu dalam pembahasan ini yang
sebetulnya dapat menjadi topik pembicaraan, tak hanya soal pemindahan ibu kota,
tapi juga kapan pemindahan itu dilakukan yaitu waktu untuk memutuskan ibu kota
pindah dengan waktu untuk benar-benar pindah secara fisik itu dapat pula berbeda.

“Jika ada pembahasan
di publik yang cukup, maka pemindahan ibu kota akan menjadi keputusan bersama.
Selain itu, presiden di masa datang tak lagi mudah bisa membatalkan keputusan
bersama itu,” ujar Denny JA.

Denny JA juga
menyarankan, mungkin perlu dibuat UU khusus yang mengatur soal tata cara dan
prosedur untuk memindahkan Ibu Kota yang dibuat DPR dan pemerintah. Atau lebih
jauh lagi soal memindahkan ibu kota dibuat seperti amendemen konstitusi yaitu
tak hanya cukup diputuskan oleh presiden dan DPR, tapi juga harus didukung oleh
mayoritas anggota MPR yang dihadiri minimal oleh 2/3 anggota MPR.

Baca Juga :  Demi 1,2 Juta Warga Prasejahtera, Anies Minta 63 Ribu ASN Bersikap Ksa

“Jika sudah ada aturan
yang baku dan jelas, maka seorang presiden, kapanpun, tak bisa disalahkan
sendirian jika ternyata keputusannya memindahkan Ibu Kota itu keliru. Karena
hukum sudah menggariskan pemindahan ibu kota itu keputusan bersama presiden,
DPR dan juga suara mayoritas MPR,” tuturnya.

Tak hanya itu, Denny
JA sendiri memuji determinasi Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota.
Namun, karena efeknya sangat besar bagi kelangsungan sebuah bangsa, harus lebih
banyak institusi yang terlibat dalam keputusan itu. Namun, yang lebih penting
Jokowi harus pula menghitung prioritas pembangunannya untuk 2019-2024 khususnya
peningkatan kualitas SDM menjadi prioritasnya.

“Kita berharap jangan
sampai isu pemindahan ibu kota terlalu banyak menyita perhatian dan dana
sehingga prioritas peningkatan SDM itu malah terganggu. Bahakan, iklim usaha
pun bisa terganggu jika terlalu banyak ketidakpastian,” demikian Denny JA.(jpg)

 

Pemindahan Ibu Kota
Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur diharapkan bisa menjadi keputusan
bersama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, Pendiri Lingkaran Survei
Indonesia (LSI) Denny JA mengusulkan agar topik ini lebih dulu dibuka menjadi
percakapan di ruang publik (discourse).

Denny memandang
pentingnya kesepakatan bersama itu untuk mengantisipasi pemerintahan baru
periode 2024-2029 yang jika menyatakan ibu kota batal pindah, maka bisa gagal
untuk berpindah.

“Apalagi keputusan
Presiden baru itu didukung oleh mayoritas anggota DPR terpilih di 2024-2029,
didukung pula oleh banyak para ahli, dan juga oleh mayoritas publik berdasarkan
survei, akan menjadi penghalang bagi pemindahan Ibu Kota itu,” kata Denny JA
lewat keterangan tertulisnya pada JawaPos.com.

Oleh karena itu, Denny
menyarankan, perlu dibuka percakapan di ruang publik tentang pemindahan ibu
kota dengan melibatkan para ahli di aneka bidang, aneka civil society,
mulai dari yang ahli lingkungan hingga ahli ketatanegaraan, dan riset
masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Warga Tak Bisa Bedakan Mana yang Sehat dan Sudah Tertular Virus Korona

Lebih lanjut Denny
juga menjelaskan, sebetulnya ada beberapa isu dalam pembahasan ini yang
sebetulnya dapat menjadi topik pembicaraan, tak hanya soal pemindahan ibu kota,
tapi juga kapan pemindahan itu dilakukan yaitu waktu untuk memutuskan ibu kota
pindah dengan waktu untuk benar-benar pindah secara fisik itu dapat pula berbeda.

“Jika ada pembahasan
di publik yang cukup, maka pemindahan ibu kota akan menjadi keputusan bersama.
Selain itu, presiden di masa datang tak lagi mudah bisa membatalkan keputusan
bersama itu,” ujar Denny JA.

Denny JA juga
menyarankan, mungkin perlu dibuat UU khusus yang mengatur soal tata cara dan
prosedur untuk memindahkan Ibu Kota yang dibuat DPR dan pemerintah. Atau lebih
jauh lagi soal memindahkan ibu kota dibuat seperti amendemen konstitusi yaitu
tak hanya cukup diputuskan oleh presiden dan DPR, tapi juga harus didukung oleh
mayoritas anggota MPR yang dihadiri minimal oleh 2/3 anggota MPR.

Baca Juga :  Demi 1,2 Juta Warga Prasejahtera, Anies Minta 63 Ribu ASN Bersikap Ksa

“Jika sudah ada aturan
yang baku dan jelas, maka seorang presiden, kapanpun, tak bisa disalahkan
sendirian jika ternyata keputusannya memindahkan Ibu Kota itu keliru. Karena
hukum sudah menggariskan pemindahan ibu kota itu keputusan bersama presiden,
DPR dan juga suara mayoritas MPR,” tuturnya.

Tak hanya itu, Denny
JA sendiri memuji determinasi Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota.
Namun, karena efeknya sangat besar bagi kelangsungan sebuah bangsa, harus lebih
banyak institusi yang terlibat dalam keputusan itu. Namun, yang lebih penting
Jokowi harus pula menghitung prioritas pembangunannya untuk 2019-2024 khususnya
peningkatan kualitas SDM menjadi prioritasnya.

“Kita berharap jangan
sampai isu pemindahan ibu kota terlalu banyak menyita perhatian dan dana
sehingga prioritas peningkatan SDM itu malah terganggu. Bahakan, iklim usaha
pun bisa terganggu jika terlalu banyak ketidakpastian,” demikian Denny JA.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru