PROKALTENG.CO – Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama
(SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa
pandemi Covid-19. Namun, sebelumnya seluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK)
yang ada di satuan pendidikan sudah tervaksinasi.
Mengenai hal itu, Juru Bicara
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito
mengingatkan, keselamatan warga sekolah perlu diperhatikan, khususnya anak
murid. Pasalnya, mereka belum tervaksinasi.
Terlebih lagi, daya tahan tubuh
atau imunnya juga kuat. Hal yang ia khawatirkan adalah terjadinya penyebaran di
klaster keluarga dari anak atau sebagai carrier.
“Maka dari itu pembukaan belajar tatap
muka terbatas tersebut juga harus menjaga jangan sampai anak-anak yang sekolah
mungkin bisa tertular,†ujar Wiku dalam Keputusan Bersama tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).
Khususnya dalam perjalanan menuju
atau pulang dari sekolah. Oleh karenanya, pengawasan harus diperhatikan oleh
seluruh pihak yang terlibat, termasuk juga kementerian.
“Di perjalanan menuju, di dalam,
atau sepulang sekolah, yang menulari orang tuanya yang mungkin punya
komorbiditas dan usia renta. Maka dari itu melakukan pendidikan tatap muka ini
penting sekali untuk diperhatikan dari berbagai aspek,†tuturnya.
Terkait itu, dirinya pun meminta
agar sekolah tetap waspada untuk membuka sekolah. Alangkah baiknya jika
dilakukan simulasi pembukaan sekolah terlebih dahulu. Ditegaskan Wiku, kondisi
kedaruratan masyarakat yang ada di Indonesia ini harus disikapi dengan
bijaksana, hati-hati, tapi tetap mendorong kegiatan yang produktif dan aman
covid.
“Dalam pembukaan sektor
pendidikan tatap muka terbatas ini, kita harus mengikuti tahapan prakondisi,
timing, prioritas, koordinasi pusat-daerah, dan monitoring atau evaluasi. Kita
simulasi, dilakukan tatap muka dengan simulasinya yang pas, apabila ada apa-apa
maka posko harus siap untuk mengendalikan. Ini adalah infrastruktur untuk
mensupport pembelajaran tatap muka terbatas,†tutup dia.