PROKALTENG.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga 100 persen. Ia menegaskan, kebijakan apa pun yang berasal dari perintah resmi Presiden Prabowo Subianto pasti akan dijalankan.
“Saya belum tahu. Kalau ada surat perintah dari Presiden ya kita ikut, cuma sekarang saya belum tahu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10).
Purbaya menjelaskan, anggaran pemerintah sebenarnya sudah tersedia untuk berbagai program, tetapi hingga saat ini belum ada arahan atau dokumen resmi terkait kebijakan kenaikan tukin di lingkungan ESDM.
“Anggarannya sudah ada semua, cuma saya belum tahu untuk ESDM seperti apa. Jadi belum sampai ke sana, nanti kalau sampai ke sana saya akan jelaskan,” katanya.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa setiap instruksi dari Presiden bersifat wajib dijalankan. Hanya saja, bila anggaran yang tersedia tidak mencukupi, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk menyesuaikan besaran kenaikan.
“Kalau perintah Presiden kan tidak bisa dilawan. Paling diskusi sedikit, ‘Pak jangan 100 persen, kurang sedikit,’ misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” ujarnya sambil tersenyum.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengumumkan kabar gembira bagi seluruh pegawai ESDM. Dalam Upacara Peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (24/10), Bahlil menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyetujui kenaikan tukin sebesar 100 persen.
Bahlil mengakui, perjuangan untuk merealisasikan kebijakan tersebut tidak mudah karena harus diselesaikan dalam waktu hanya dua bulan. “Keppres yang kita terima pada 2024 hanya berlaku sampai Desember. Tugas paling berat saya adalah menaikkan tukin 100 persen dalam waktu dua bulan,” ucapnya.
Namun, kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil. Presiden Prabowo disebut memberi arahan langsung agar peningkatan kesejahteraan pegawai ESDM dijadikan bentuk penghargaan negara atas dedikasi mereka.
“Alhamdulillah di Desember selesai. Tugas saya berikutnya adalah bagaimana keppres ini berlaku permanen, tidak lagi bertahap,” kata Bahlil.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya sebelum beliau menandatangani keppres, beliau bilang: ‘Pak Menteri, saya tandatangani ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM,’” tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai ESDM di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo berkomitmen memperkuat kesejahteraan aparatur negara. (jpg)
