31.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Info Terbaru dari Kepala BKN, Sepertinya ASN Harus Siap-siap Deh!

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima
Haria Wibisana mengatakan, jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,2 juta
terlalu banyak. Kondisi ini baru disadari setelah wabah COVID-19 melanda dunia,
termasuk Indonesia.

“Sebelum ada COVID-19, jumlah
Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS selalu dirasa kurang. Baik instansi
pusat dan daerah rutin mengajukan usulan kebutuhan PNS yang cukup banyak.
Namun, wabah COVID-19 membuka mata kita bahwa jumlah PNS ternyata terlalu
banyak,” kata Bima dalam webinar baru-baru ini.

Fakta bahwa jumlah PNS terlalu
banyak, sangat terasa ketika roda pemerintahan dijalankan dengan sistem work from home (WFH) dan akselerasi
proses bisnis digital. Ternyata, dengan bantuan teknologi, semua bisa
dikerjakan tanpa butuh banyak SDM.

Baca Juga :  Percaya atau Tidak, Tak Satupun Warga Badui Terpapar Covid-19

“Saat WFH, ada sebagian PNS
yang overload pekerjaannya. Ada malah
yang kerjanya berkurang karena tugasnya sudah diambil alih teknologi. Hal
inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah, bahwa ternyata jumlah PNS di
Indonesia terlalu gemuk,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, sistem
kerja baru yang fleksibel dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) menjadi
konsep kerja yang tengah banyak digarap di berbagai bidang layanan, baik di
swasta maupun pemerintahan.

Dalam konteks pemerintahan,
khususnya bagi petugas pelayanan publik yakni ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja) dituntut, dapat beradaptasi dengan cara
kerja era tatanan normal baru ini.

“New normal adalah bentuk
adaptasi yang menuntut setiap orang tetap produktif dan sehat. Seluruh SDM di
semua sektor, termasuk ASN wajib beradaptasi dengan tren bekerja yang
fleksibel, efektif, dan memanfaatkan TI sebagai media pendukung,”
terangnya.

Baca Juga :  Menteri ATR Akhirnya Koreksi Pernyataannya Soal Ibu Kota

Dia menambahkan, adaptasi ASN
terhadap sistem digital saat ini berperan penting dalam pelayanan publik yang
efektif. Mengenai kebutuhan PNS dan PPPK, Bima mengatakan, ada gagasan
mereduksi dan mengevaluasi kebutuhan pegawai yang dilatarbelakangi kondisi
birokrasi yang memasuki era serba digital.

Bima juga menyarankan agar
instansi pemerintahan bersiap menerapkan Flexible
Working Place
yang disebutnya dengan istilah Work from Anywhere. “Dimulainya penerapan kombinasi WFH dan
work from office (WFO) menjadi awal transformasi tren kerja ASN baik PNS maupun
PPPK,” tandasnya.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima
Haria Wibisana mengatakan, jumlah PNS di Indonesia yang mencapai 4,2 juta
terlalu banyak. Kondisi ini baru disadari setelah wabah COVID-19 melanda dunia,
termasuk Indonesia.

“Sebelum ada COVID-19, jumlah
Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama PNS selalu dirasa kurang. Baik instansi
pusat dan daerah rutin mengajukan usulan kebutuhan PNS yang cukup banyak.
Namun, wabah COVID-19 membuka mata kita bahwa jumlah PNS ternyata terlalu
banyak,” kata Bima dalam webinar baru-baru ini.

Fakta bahwa jumlah PNS terlalu
banyak, sangat terasa ketika roda pemerintahan dijalankan dengan sistem work from home (WFH) dan akselerasi
proses bisnis digital. Ternyata, dengan bantuan teknologi, semua bisa
dikerjakan tanpa butuh banyak SDM.

Baca Juga :  Percaya atau Tidak, Tak Satupun Warga Badui Terpapar Covid-19

“Saat WFH, ada sebagian PNS
yang overload pekerjaannya. Ada malah
yang kerjanya berkurang karena tugasnya sudah diambil alih teknologi. Hal
inilah yang menjadi bahan evaluasi pemerintah, bahwa ternyata jumlah PNS di
Indonesia terlalu gemuk,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, sistem
kerja baru yang fleksibel dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) menjadi
konsep kerja yang tengah banyak digarap di berbagai bidang layanan, baik di
swasta maupun pemerintahan.

Dalam konteks pemerintahan,
khususnya bagi petugas pelayanan publik yakni ASN baik PNS maupun PPPK (pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja) dituntut, dapat beradaptasi dengan cara
kerja era tatanan normal baru ini.

“New normal adalah bentuk
adaptasi yang menuntut setiap orang tetap produktif dan sehat. Seluruh SDM di
semua sektor, termasuk ASN wajib beradaptasi dengan tren bekerja yang
fleksibel, efektif, dan memanfaatkan TI sebagai media pendukung,”
terangnya.

Baca Juga :  Menteri ATR Akhirnya Koreksi Pernyataannya Soal Ibu Kota

Dia menambahkan, adaptasi ASN
terhadap sistem digital saat ini berperan penting dalam pelayanan publik yang
efektif. Mengenai kebutuhan PNS dan PPPK, Bima mengatakan, ada gagasan
mereduksi dan mengevaluasi kebutuhan pegawai yang dilatarbelakangi kondisi
birokrasi yang memasuki era serba digital.

Bima juga menyarankan agar
instansi pemerintahan bersiap menerapkan Flexible
Working Place
yang disebutnya dengan istilah Work from Anywhere. “Dimulainya penerapan kombinasi WFH dan
work from office (WFO) menjadi awal transformasi tren kerja ASN baik PNS maupun
PPPK,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru