Usai ditetapkan terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum (ketum) PPP, Muhammad Mardiono menyatakan bahwa Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara (Jakut) sempat diwarnai kericuhan yang menyebabkan beberapa kader terluka hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Mardiono mengakui bahwa keriuhan itu sudah terasa sejak muktamar dibuka pada Sabtu sore (27/9). Karena itu, sesuai dengan Pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) PPP, maka proses pemilihan ketum bisa dipercepat. Langkah itu dinilai sebagai ikhtiar penyelamatan dalam kondisi dan situasi yang sangat darurat.
”Saya juga menyayangkan terjadinya sebuah keributan yang kemudian menimbulkan korban, di mana ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya,” kata dia.
Atas jatuhnya korban luka akibat keributan di tengah-tengah Muktamar X PPP, Mardiono dengan tegas menyatakan tidak akan berdiam diri. Langkah hukum akan diambil untuk memastikan pihak-pihak yang melakukan tindak kekerasan terhadap kader-kader PPP tersebut mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
”Tentu ini nanti akan kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak secara konstitusional,” jelasnya.
Menurut Mardiono, gelagat gangguan Muktamar X PPP sudah tampak sejak awal. Dia bahkan melihat ada pihak tertentu yang ingin memaksakan kehendak terhadap proses muktamar tersebut. Untuk itu, penyelenggara muktamar mengambil langkah penyelamatan dengan mempercepat proses pemilihan ketum yang hasilnya kemenangan aklamasi bagi Mardiono.
”Memang ada pihak-pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu yang secara ilegal itu kemudian menimbulkan sebuah keriuhan. Oleh karena itu, pimpinan sidang dan ketua OC langsung mengambil langkah-langkah cepat, dan itu dibenarkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” tegasnya.(jpc)