28.3 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Sri Mulyani Pastikan Anggaran Pemindahan Ibu Kota Tak Bebani APBN

Pemerintah akan memulai tahapan persiapan dan
pembangunan ibu kota negara baru pada awal 2020. Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, anggaran
pemindahan ibu kota diperkirakan mencapai Rp 486 triliun.

Pembiayaan diperoleh antara lain dari APBN,
KPBU, dan swasta. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memastikan berapa
anggaran yang bersumber dari APBN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati mengatakan, pemerintah masih mengkaji desain rencana induk (masterplan)
yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan
Bappenas. Dari situ, nantinya terlihat berapa kebutuhan anggaran yang
dibutuhkan membangun ibu kota pada tahap pertama.

“Bagaimana dari sisi kebutuhan pembangunan itu
sendiri, dari mulai status asetnya, tanah, dan bagaimana layout dan
kebutuhan capital spending-nya,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI,
Jakarta, Selasa (27/8).

Meski begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank
Dunia itu memastikan, pemerintah mengupayakan agar pembiayaan untuk pemindahan
ibu kota tidak membebani keuangan negara. Ia menyatakan, akan melakukan
optimalisasi penggunaan aset negara yang ada.

Baca Juga :  KABAR GEMBIRA ! Kini Semua Maskapai Boleh Layani Umrah

“Bagaimana penggunaan aset yang ada (di
Kalimantan) sekarang ini itu semuanya masuk di dalam rencana, yang nanti akan
kami kaji secara matang. Kami harapkan bisa seminimal mungkin dampaknya,
terutama untuk generasi mendatang,” bebernya.

Di sisi lain, ia menyebutkan, masterplan pemindahan
ibu kota yang dibuat oleh Bappenas dan Kementerian PUPR masih belum banyak
dikomunikasikan berbagai pihak terkait. Termasuk juga persoalan kesiapan payung
hukum terkait pemindahan ibu kota tersebut.

“Karena kalau masterplan-nya
sendiri belum terkomunikasikan dan landasan hukum, seperti undang-undangnya
untuk pemindahan ibu kota. Sehingga nanti kami akan bisa melihat secara
bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappenas Bambang
Brodjonegoro mengatakan, desain rencana induk (masterplan) pembangunan ibu kota
baru di Kaltim akan rampung pada 2020. Pekerjaan pembangunan diharapkan bisa
dimulai akhir tahun depan.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Bandara Pasang Alat Pengukur Suhu

“Pada 2020 akhir mulai konstruksi, kami
harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Pemindahannya
akan ada tahapannya, tentu nanti kami detailkan progres pembangunannya,” kata
Bambang.

Bambang menyatakan total dana yang dibutuhkan
untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp 486 triliun. Pemerintah menargetkan
mayoritas dana pembangunan ibu kota baru atau sekitar 54,6 persen akan dipenuhi
melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan
mencapai Rp 265,2 triliun. Selain itu, pemerintah akan mengandalkan dana khusus
dari swasta sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen, dan sisanya sebesar Rp
93,5 triliun atau 19,2 persen dari APBN.(jpg)

 

Pemerintah akan memulai tahapan persiapan dan
pembangunan ibu kota negara baru pada awal 2020. Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menuturkan, anggaran
pemindahan ibu kota diperkirakan mencapai Rp 486 triliun.

Pembiayaan diperoleh antara lain dari APBN,
KPBU, dan swasta. Namun, hingga saat ini pemerintah belum memastikan berapa
anggaran yang bersumber dari APBN.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati mengatakan, pemerintah masih mengkaji desain rencana induk (masterplan)
yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan
Bappenas. Dari situ, nantinya terlihat berapa kebutuhan anggaran yang
dibutuhkan membangun ibu kota pada tahap pertama.

“Bagaimana dari sisi kebutuhan pembangunan itu
sendiri, dari mulai status asetnya, tanah, dan bagaimana layout dan
kebutuhan capital spending-nya,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI,
Jakarta, Selasa (27/8).

Meski begitu, mantan Direktur Pelaksana Bank
Dunia itu memastikan, pemerintah mengupayakan agar pembiayaan untuk pemindahan
ibu kota tidak membebani keuangan negara. Ia menyatakan, akan melakukan
optimalisasi penggunaan aset negara yang ada.

Baca Juga :  KABAR GEMBIRA ! Kini Semua Maskapai Boleh Layani Umrah

“Bagaimana penggunaan aset yang ada (di
Kalimantan) sekarang ini itu semuanya masuk di dalam rencana, yang nanti akan
kami kaji secara matang. Kami harapkan bisa seminimal mungkin dampaknya,
terutama untuk generasi mendatang,” bebernya.

Di sisi lain, ia menyebutkan, masterplan pemindahan
ibu kota yang dibuat oleh Bappenas dan Kementerian PUPR masih belum banyak
dikomunikasikan berbagai pihak terkait. Termasuk juga persoalan kesiapan payung
hukum terkait pemindahan ibu kota tersebut.

“Karena kalau masterplan-nya
sendiri belum terkomunikasikan dan landasan hukum, seperti undang-undangnya
untuk pemindahan ibu kota. Sehingga nanti kami akan bisa melihat secara
bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappenas Bambang
Brodjonegoro mengatakan, desain rencana induk (masterplan) pembangunan ibu kota
baru di Kaltim akan rampung pada 2020. Pekerjaan pembangunan diharapkan bisa
dimulai akhir tahun depan.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Bandara Pasang Alat Pengukur Suhu

“Pada 2020 akhir mulai konstruksi, kami
harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan. Pemindahannya
akan ada tahapannya, tentu nanti kami detailkan progres pembangunannya,” kata
Bambang.

Bambang menyatakan total dana yang dibutuhkan
untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp 486 triliun. Pemerintah menargetkan
mayoritas dana pembangunan ibu kota baru atau sekitar 54,6 persen akan dipenuhi
melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Dari KPBU, nilai proyek yang ditargetkan
mencapai Rp 265,2 triliun. Selain itu, pemerintah akan mengandalkan dana khusus
dari swasta sebanyak Rp 127,3 triliun atau 26,2 persen, dan sisanya sebesar Rp
93,5 triliun atau 19,2 persen dari APBN.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru