Site icon Prokalteng

Prabowo Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan, Begini Penjelasan Jokowi

Prabowo Subianto berpakaian dinas TNI AD lengkap dengan pangkat jenderal bintang 4 kehormatan. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

PROKALTENG.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto telah melalui proses panjang. Diawali dari pemberian Bintang Yuda Dharma Utama.

“Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan. Sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” kata Jokowi di Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Jokowi memastikan, pemberian anugerah ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Prosesnya dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.

Terkait Jenderal Kehormatan sendiri diusulkan oleh Panglima TNI. Kemudian presiden melakukan analisa dan memutuskan untuk mengabulkannya.

“Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” jelas Jokowi.

Sebelumnya, Prabowo Subianto resmi mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Kehormatan (Hor) TNI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prosesi penyerahan gelar ini digelar di sela acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara,” kata Jokowi.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” imbuhnya.

Jokowi kemudian menyematkan tanda kepangkatan dengan 4 bintang ke pundak Prabowo. Prabowo terlihat memakai pakaian dinas TNI AD lengkap.

Prabowo sendiri mengakhiri karir militernya sebagai Pangkostrad pada 1999. Pangkat terakhirnya adalah Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga. (pri/jawapos.com)

Exit mobile version