JAKARTA – Pemerintah akan menaikan bantuan kepada rakyat miskin
dari sebelumnya Rp110 ribu menjadi Rp 150 ribu tiap bulannya pada 2020. Bantuan
tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk kartu sembako.
Kementerian Keuangan telah
menyiapkan anggaran Rp372,5 triliun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat
atau rakyat berpenghasilan rendah, miskin dan rentan miskin. Sebanyak Rp28,1
triliun dialokasikan untuk bantuan pangan atau yang disebut kartu sembako.
Direktur Jenderal Anggaran
Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pada 2020 penerima kartu sebanyak
15,6 juta keluarga miskin. Nantinya tiap keluarga miskin akan mendapat bantuan
Rp150.000. Angka ini naik dari sebelumnya Rp110.000.
“BPNT dievaluasi, kembali
diperkuat dalam bentuk kartu sembako. Perubahannya per bulan ditingkatkan dari
Rp110.000 menjadi Rp150.000 ini menjadi nendang,†kata Askolani di Kantor
Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9).
Selain menaikan nilai bantuan,
pemerintah juga melakukan perluasan komoditas yang dapat dibeli oleh masyarakat
menggunakan kartu sembako. Selama ini, kartu sembako yang sebelumnya BPNT hanya
untuk membeli beras. Perluasan komoditas itu akan diatur oleh Kemensos.
“Dulu hanya beras, sekarang
diperbanyak oleh Kemensos apakah minyak atau yang lain. Namanya kartu sembako.
Ini tentunya awal untuk perbaikan pemanfaatan, perluasan dari kebijakan ini
tentunya dengan didukung oleh pelaksanaan kebijakan yang sudah ada,†jelasnya.
Dia berharap dengan penambahan
bantuan dan perluasan komoditas, jumlah rakyat miskin di Indonesia bisa
ditekan. Selain itu, pemberian bantuan ini juga diharapkan mampu menjaga daya
beli masyarakat yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Bansos ini diberikan tetap untuk
masyarakat menengah ke bawah, membantu rakyat miskin bila sekolah, menuju
puskesmas. Maka manfaatnya adalah satu mengurangi orang miskin, menjaga dan
meningkatkan daya beli. Sehingga konsumsi RT tetap sebagai pendukung ekonomi ke
depan,†tandasnya. (fin/kpc)