PROKALTENG.CO-Pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah strategis guna menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya menjelang kuartal II tahun 2025. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah merumuskan paket kebijakan stimulus ekonomi yang difokuskan pada peningkatan konsumsi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah menyepakati enam bentuk stimulus untuk mendongkrak daya beli selama masa liburan sekolah Juni-Juli 2025. Kesepakatan itu setelah melakukan rapat koordinasi, pada Jumat (23/5).
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” kata Menko Airlangga dalam keterangannya, Minggu (25/5).
Menurut Airlangga, kuartal kedua menjadi periode krusial karena tidak memiliki momentum hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang biasanya mendorong belanja masyarakat.
Oleh sebab itu, kebijakan stimulus yang terfokus pada masa libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 diharapkan menjadi penggerak baru konsumsi rumah tangga. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal ini tetap berada di kisaran 5 persen.
Adapun, enam stimulus yang telah disiapkan mencakup berbagai sektor. Pertama, pemberian diskon transportasi seperti tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut.
Kedua, potongan tarif tol untuk sekitar 110 juta kendaraan. Ketiga, diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Stimulus ini berlaku selama Juni dan Juli 2025.
Selain itu, bantuan sosial juga ditingkatkan. Stimulus keempat berupa penambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, stimulus kelima mencakup pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan serta guru honorer.
“Bantuan subsidi upah ini sangat penting untuk menjaga daya beli kalangan pekerja, khususnya yang berada di bawah UMP,” jelas Airlangga.
Stimulus keenam adalah perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya, yang diharapkan bisa meringankan beban biaya operasional perusahaan sekaligus meningkatkan perlindungan tenaga kerja.
“Keenam stimulus ini tengah difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025,” ujar Airlangga. (jpc)