Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriyana
Gantina mengaku menyesalkan keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan
kegiatan umrah dan melarang masuk para jamaah dari negara lain. Larangan ini
dilakukan semata-mata demi menghindari penyebaran virus Korona. Padahal
antusias umat Islam dalam menjalankan ibadah umrah sangat besar.
“Saya sangat menyayangkan keputusan tsersebut
mengingat besarnya antusiasme umat muslim di seluruh dunia khususnya
Indonesia,†ujar Selly kepada wartawan, Kamis (27/2).
Sellly mengatakan meminta supaya Kementerian
Agama (Kemenag) untuk berkoordinasi untuk ambil langkah konkrit dengan
Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan terkait masalah ini.
“Kita mau prosedur yang ditetapkan Pemerintah
Kerajaan Saudi bisa berjalan dan jamaah umrah kita tetap bisa diakomodasi.
Pentingnya bagi calon jamaah kita untuk dapat proteksi dari Pemerintah agar
lepas dari potensi paparan virusnya, sehingga bs dinilai aman masuk (ke
Saudi),†katanya.
Diketahui Pemerintah Arab Saudi untuk sementara
menghentikan kegiatan umrah dan melarang masuk para jamaah dari negara lain.
Larangan ini dilakukan semata-mata demi menghindari penyebaran virus Korona.
Stafsus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch
mengatakan pihaknya telah melakukan sidak ke bandara-bandara di Indonesia. Hal
ini karena banyak jamaah yang ditunda akibat keputusan Arab Saudi tersebut.
“Dirjen PHU meminta jajarannya sidak ke bandara sebagai antisipasi banyak
jamaah di-hold di bandara,†ujar Ubaidillah, Kamis (27/2).
Ubaidillah menuturkan bahwa Kementerian Agama
juga menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut. “Kami minta semua
jamaah umrah Indonesia untuk bersabar sambil menunggu pemerintah Arab Saudi
mencabut larangan itu,†katanya.
Karena larangan tersebut, Ubaidillah
mengatakan, pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Arab Saudi mulai hari ini
sudah diberhentikan. Pihaknya juga meminta para pengelola biro perjalanan umrah
untuk pro aktif mengelola informasi kepada para jamaahnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Arab
Saudi mengumumkan untuk menghentikan sementara visa umrah di tengah merebaknya
wabah virus Korona. Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa
mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah dan Masjid al Haram, Mekkah untuk sementara
waktu.(jpc)