PROKALTENG.CO – Usulan pembayaran THR 2026 dibayar H-14 sebelum Lebaran mencuat dari DPR. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta tunjangan hari raya bagi pekerja tidak lagi cair H-7, tetapi dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026 agar lebih efektif mendukung arus mudik dan perputaran ekonomi.
Menurut Edy, pembayaran THR lebih awal juga memberi ruang jika terjadi pelanggaran oleh perusahaan. “Pembayaran THR lebih awal memberi waktu bagi penegakan hukum apabila ada pelanggaran,” ujar Edy di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan usulan itu sebagai respons atas imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang dan setelah Lebaran, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.
Edy menilai, jika skema pembayaran masih mengacu pada H-7, kebijakan WFA dikhawatirkan kurang maksimal. Pekerja bisa kesulitan mengatur keuangan untuk mudik maupun kebutuhan Lebaran.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kata dia, masih ada perusahaan yang terlambat atau tidak memenuhi kewajiban membayar THR tepat waktu. Dampaknya, penyelesaian sengketa sering baru tuntas setelah Idul Fitri.
Ia juga menyoroti panjangnya masa libur bersama saat Lebaran yang bisa menghambat pengawasan.
“Pengawas ketenagakerjaan di daerah juga libur. Kalau ada laporan, waktunya jadi sangat terbatas,” ujarnya.
Selain soal pengawasan, Edy menilai pembayaran THR pada H-14 memberi ruang bagi pekerja mempersiapkan kebutuhan hari raya lebih matang. Apalagi harga bahan pokok cenderung naik menjelang Lebaran, sehingga pekerja bisa berbelanja lebih awal dan menghindari lonjakan harga.
“THR ini bukan kebijakan baru. Sudah rutin dan setiap perusahaan pasti menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, semakin baik untuk pekerja dan juga perputaran ekonomi,” katanya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu pun mendorong Kementerian Ketenagakerjaan merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang saat ini mengatur pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
“Bukan lagi H-7, tapi H-14 sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tegas Edy. (antara)


