Site icon Prokalteng

15 Orang Jadi Tersangka dari Penemuan Tujuh Mayat di Sungai Bekasi

Tujuh mayat temuan di sungai saat dievakuasi petugas. (ist)

PROKALTENG.CO-Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 15 orang menjadi tersangka dari penemuan mayat di kali Bekasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, tiga diantaranya membawa senjata tajam.

“Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 22 September 2024.

Karyoto menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.

Terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.

“Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa itu, lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.

Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.

“Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi.

Lokasi tersebut tepat belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.

Tujuh mayat tersebut ditemukan pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.

Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu. (jpg)

Exit mobile version