31.8 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

INFO PENTING ! SKB CPNS Dibagi Menjadi Empat Tes

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merilis skema pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Nantinya,
SKB akan dibagi menjadi empat macam tes.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
memaparkan, pada bagian awal, peserta akan menjalani tes substansi jabatan menggunakan
Computer Assisted Test (CAT). Ujian ini dijadwalkan pada 1-9 September 2020. Lokasinya,
di Kantor Regional/UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN). ”Kemudian, dilanjutkan dengan
psikotes yang dilakukan pada hari dan tempat yang sama,” ujarnya.

Selanjutnya, peserta akan
melaksanakan tes TOEFL. Tes ini rencananya digelar pada pada 3-11 September 2020
di Kantor Kementerian PANRB, Kantor KASN, dan Kantor PT Taspen Provinsi. Terakhir,
wawancara akan dilakukan secara daring pada 15-29 September 2020. ”Khusus bagi pelamar
jabatan Pranata Komputer Pelaksana, akan dilakukan praktik kerja komputer secara
daring pada 30 September 2020,” katanya.

Baca Juga :  Di Seluruh Markas TNI-Polri Wajib Masker Tanpa Terkecuali

Tjahjo mengingatkan, peserta
wajib melakukan daftar ulang dan mencetak kartu tanda peserta di akun masing-masing
pada laman https://sscn.bkn.go.id sebelum mengikuti ujian. Selain itu, peserta juga
diharuskan membawa kartu tanda penduduk elektronik saat ujian nantinya. Hal ini
untuk memastikan yang bersangkutan memang benar-benar peserta yang mendaftar.

Selain itu, lanjut dia,
perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Kementerian PANRB dan
KASN tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, para peserta SKB
diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
Seperti yang tercantum dalam pengumuman No. B/171/S.KP.01.00/2020 tentang Jadwal
Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian PANRB.

Peserta juga diminta menggunakan
masker dan face shield, jaga jarak, serta menjaga kebersihan diri selama berada
di lokasi ujian. Pengukuran suhu juga dilakukan sebelum ujian, sehingga bagi peserta
yang suhunya diatas 37,3 derajat celcius akan melakukan ujian di tempat terpisah.
Karena prosedur yang cukup panjang, maka pada hari pelaksanaan, peserta harus hadir
paling lambat 60 menit sebelum registrasi dan pemerian pin peserta skb sesuai dengan
sesi uijian.

Baca Juga :  BNPB: 43 Orang Tewas Akibat Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek

Dalam pengumuman tersebut,
peserta tes SKB juga diminta untuk menggunakan pakaian kemeja warna putih polos
tanpa corak, celana panjang atau rok warna hitam tanpa corak, dan jilbab warna hitam.
Sepatu pantofel tertutup, dengan warna gelap.

 

POlitisi PDIP itu turut mengingatkan, bahwa seluruh
rangkaian tahapan dalam pelaksanaan SKB ini dilakukan tanpa dipungut biaya. Dia
juga mewanti-wanti agar peserta teliti dalam membaca setiap informasi terkait pelaksanaan
SKB ini, karena keputusan Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Tahun 2019
tidak dapat diganggu gugat.

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merilis skema pelaksanaan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Nantinya,
SKB akan dibagi menjadi empat macam tes.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
memaparkan, pada bagian awal, peserta akan menjalani tes substansi jabatan menggunakan
Computer Assisted Test (CAT). Ujian ini dijadwalkan pada 1-9 September 2020. Lokasinya,
di Kantor Regional/UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN). ”Kemudian, dilanjutkan dengan
psikotes yang dilakukan pada hari dan tempat yang sama,” ujarnya.

Selanjutnya, peserta akan
melaksanakan tes TOEFL. Tes ini rencananya digelar pada pada 3-11 September 2020
di Kantor Kementerian PANRB, Kantor KASN, dan Kantor PT Taspen Provinsi. Terakhir,
wawancara akan dilakukan secara daring pada 15-29 September 2020. ”Khusus bagi pelamar
jabatan Pranata Komputer Pelaksana, akan dilakukan praktik kerja komputer secara
daring pada 30 September 2020,” katanya.

Baca Juga :  Di Seluruh Markas TNI-Polri Wajib Masker Tanpa Terkecuali

Tjahjo mengingatkan, peserta
wajib melakukan daftar ulang dan mencetak kartu tanda peserta di akun masing-masing
pada laman https://sscn.bkn.go.id sebelum mengikuti ujian. Selain itu, peserta juga
diharuskan membawa kartu tanda penduduk elektronik saat ujian nantinya. Hal ini
untuk memastikan yang bersangkutan memang benar-benar peserta yang mendaftar.

Selain itu, lanjut dia,
perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan SKB CPNS di lingkungan Kementerian PANRB dan
KASN tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan. Untuk itu, para peserta SKB
diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
Seperti yang tercantum dalam pengumuman No. B/171/S.KP.01.00/2020 tentang Jadwal
Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian PANRB.

Peserta juga diminta menggunakan
masker dan face shield, jaga jarak, serta menjaga kebersihan diri selama berada
di lokasi ujian. Pengukuran suhu juga dilakukan sebelum ujian, sehingga bagi peserta
yang suhunya diatas 37,3 derajat celcius akan melakukan ujian di tempat terpisah.
Karena prosedur yang cukup panjang, maka pada hari pelaksanaan, peserta harus hadir
paling lambat 60 menit sebelum registrasi dan pemerian pin peserta skb sesuai dengan
sesi uijian.

Baca Juga :  BNPB: 43 Orang Tewas Akibat Bencana Banjir dan Longsor di Jabodetabek

Dalam pengumuman tersebut,
peserta tes SKB juga diminta untuk menggunakan pakaian kemeja warna putih polos
tanpa corak, celana panjang atau rok warna hitam tanpa corak, dan jilbab warna hitam.
Sepatu pantofel tertutup, dengan warna gelap.

 

POlitisi PDIP itu turut mengingatkan, bahwa seluruh
rangkaian tahapan dalam pelaksanaan SKB ini dilakukan tanpa dipungut biaya. Dia
juga mewanti-wanti agar peserta teliti dalam membaca setiap informasi terkait pelaksanaan
SKB ini, karena keputusan Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Tahun 2019
tidak dapat diganggu gugat.

Terpopuler

Artikel Terbaru