28.2 C
Jakarta
Tuesday, July 22, 2025

WAJIB TAHU! PPPK Berubah Status PNS Bakal Terima Pemotongan Tunjangan

PROKALTENG.CO-Bagi guru honorer yang telah berjuang menjadi PPPK, melangkah ke jenjang PNS adalah impian besar. Status PNS memang menawarkan stabilitas dan jaminan masa depan yang lebih kokoh.

Namun, di tengah euforia itu, ada satu hal yang kerap memicu tanda tanya: mengapa tunjangan sertifikasi guru (TPG) bisa terlihat ‘berkurang’ ketika seorang guru PPPK berhasil menjadi PNS?

Gaji Pokok Kunci Utama

Kuncinya sederhana: besaran tunjangan sertifikasi guru adalah sebesar satu kali gaji pokok. Perbedaan inilah yang menjadi pangkal segala pergeseran nominal.

Guru PPPK memiliki struktur gaji pokok yang diatur dalam kontrak kerja mereka, yang bisa jadi relatif tinggi, apalagi jika sudah punya masa kerja lumayan.

Sementara itu, guru PNS memiliki struktur gaji pokok yang baku sesuai golongan dan masa kerja, yang terkadang, pada awal pengangkatan sebagai PNS, bisa jadi lebih rendah dibanding gaji pokok terakhir saat masih PPPK.

Baca Juga :  Hari Ini Presiden Prabowo Lantik 33 Gubernur, 363 Bupati dan 85 Wali Kota di Istana Negara Jakarta

Jika seorang guru PPPK menerima gaji pokok Rp 2,9 juta, otomatis tunjangan sertifikasinya juga Rp 2,9 juta.

Lalu, guru tersebut berhasil jadi PNS. Ternyata, dengan golongan dan masa kerja yang diakui sebagai PNS, gaji pokoknya menjadi Rp 2,3 juta.

Nah, seketika itu juga, tunjangan sertifikasinya akan menyesuaikan menjadi Rp 2,3 juta.

Ini bukan pemotongan atau pengurangan paksa. Tunjangan sertifikasi tetap utuh ‘satu kali gaji pokok’.

Yang bergeser adalah basis perhitungannya karena adanya perubahan status kepegawaian dan struktur gaji pokok yang mengikutinya.

Meski nominal tunjangan sertifikasi bisa ‘terasa’ berkurang di awal, penting untuk melihat gambaran yang lebih luas.

Status PNS membawa serta sederet keuntungan lain yang tak bisa diabaikan: jaminan pensiun, tunjangan lain yang lebih beragam, serta jalur karier yang lebih jelas dan stabil.

Baca Juga :  Mendagri Tegur Kepala Daerah Blokir Jalan

Keuntungan-keuntungan jangka panjang inilah yang seringkali menjadi alasan kuat bagi para guru untuk terus berupaya meraih status PNS.

Peraturan seperti Permen Nomor 4 Tahun 2025 kabarnya akan semakin memperjelas skema tunjangan ini.

Namun, intinya tetap sama gaji pokok Anda sebagai PNS akan menjadi penentu besaran tunjangan sertifikasi.

Jadi, bagi guru PPPK yang sedang berjuang menuju PNS, pahami betul tabel gaji PNS agar Anda bisa membuat perencanaan keuangan yang lebih matang dan siap menghadapi penyesuaian yang mungkin terjadi.(pojoksatu/jpg)

 

PROKALTENG.CO-Bagi guru honorer yang telah berjuang menjadi PPPK, melangkah ke jenjang PNS adalah impian besar. Status PNS memang menawarkan stabilitas dan jaminan masa depan yang lebih kokoh.

Namun, di tengah euforia itu, ada satu hal yang kerap memicu tanda tanya: mengapa tunjangan sertifikasi guru (TPG) bisa terlihat ‘berkurang’ ketika seorang guru PPPK berhasil menjadi PNS?

Gaji Pokok Kunci Utama

Kuncinya sederhana: besaran tunjangan sertifikasi guru adalah sebesar satu kali gaji pokok. Perbedaan inilah yang menjadi pangkal segala pergeseran nominal.

Guru PPPK memiliki struktur gaji pokok yang diatur dalam kontrak kerja mereka, yang bisa jadi relatif tinggi, apalagi jika sudah punya masa kerja lumayan.

Sementara itu, guru PNS memiliki struktur gaji pokok yang baku sesuai golongan dan masa kerja, yang terkadang, pada awal pengangkatan sebagai PNS, bisa jadi lebih rendah dibanding gaji pokok terakhir saat masih PPPK.

Baca Juga :  Hari Ini Presiden Prabowo Lantik 33 Gubernur, 363 Bupati dan 85 Wali Kota di Istana Negara Jakarta

Jika seorang guru PPPK menerima gaji pokok Rp 2,9 juta, otomatis tunjangan sertifikasinya juga Rp 2,9 juta.

Lalu, guru tersebut berhasil jadi PNS. Ternyata, dengan golongan dan masa kerja yang diakui sebagai PNS, gaji pokoknya menjadi Rp 2,3 juta.

Nah, seketika itu juga, tunjangan sertifikasinya akan menyesuaikan menjadi Rp 2,3 juta.

Ini bukan pemotongan atau pengurangan paksa. Tunjangan sertifikasi tetap utuh ‘satu kali gaji pokok’.

Yang bergeser adalah basis perhitungannya karena adanya perubahan status kepegawaian dan struktur gaji pokok yang mengikutinya.

Meski nominal tunjangan sertifikasi bisa ‘terasa’ berkurang di awal, penting untuk melihat gambaran yang lebih luas.

Status PNS membawa serta sederet keuntungan lain yang tak bisa diabaikan: jaminan pensiun, tunjangan lain yang lebih beragam, serta jalur karier yang lebih jelas dan stabil.

Baca Juga :  Mendagri Tegur Kepala Daerah Blokir Jalan

Keuntungan-keuntungan jangka panjang inilah yang seringkali menjadi alasan kuat bagi para guru untuk terus berupaya meraih status PNS.

Peraturan seperti Permen Nomor 4 Tahun 2025 kabarnya akan semakin memperjelas skema tunjangan ini.

Namun, intinya tetap sama gaji pokok Anda sebagai PNS akan menjadi penentu besaran tunjangan sertifikasi.

Jadi, bagi guru PPPK yang sedang berjuang menuju PNS, pahami betul tabel gaji PNS agar Anda bisa membuat perencanaan keuangan yang lebih matang dan siap menghadapi penyesuaian yang mungkin terjadi.(pojoksatu/jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru

/