27.6 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Rapat dengan Kapolri Idham Azis, DPR Tagih Pengusutan Kasus Novel

Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) perdana bersama
Kapolri Jenderal Idham Azis kemarin (20/11). Kapolri yang didampingi para
Kapolda menyampaikan sejumlah laporan kinerja selama lima tahun terakhir.

Di sisi lain, rapat tersebut menjadi saat yang tepat bagi
anggota dewan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus di Polri. Salah
satunya kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel
Baswedan.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai belum ada perkembangan
signifikan dalam penanganan kasus itu. Dia pun berharap ada laporan terkini
dari Kapolri yang baru. ”Harapan kami, kasus ini harus menjadi atensi Pak
Kapolri dan jajaran yang menangani,” tutur politikus PPP tersebut.

Hal serupa ditanyakan Benny K. Harman. Anggota Fraksi Partai
Demokrat itu mengaku heran dengan lamanya penanganan perkara tersebut. Padahal,
sejumlah kasus terorisme berhasil ditangani polisi dengan cepat sekali. Salah
satunya, Benny menyebut contoh, kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
”Saya yakin Pak Kapolri sudah tahu pelakunya. Tinggal sekarang ada kemauan
untuk mengungkap atau tidak,” kata dia.

Baca Juga :  Nah Lho, Wali Kota Ditegur Tolak SKB Tiga Menteri

Menanggapi pertanyaan DPR tersebut, Jenderal Idham Azis
menjelaskan perkembangan kasus Novel Baswedan. Yang pertama, pihaknya
menyatakan telah bekerja keras.

Namun, terang Idham, setiap kasus memiliki tingkat kerumitan
yang berbeda dalam penanganannya. Ada kasus yang bisa diungkap dengan mudah.
Begitu juga sebaliknya.

Contohnya kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI)
yang tewas di danau UI pada 2015. Meskipun polisi telah memeriksa 28 saksi dan
menyita barang bukti, lebih dari 3,5 tahun kasus itu tidak bisa terungkap.
”Termasuk kasus Saudara Novel Baswedan,” ujar Idham.

Kapolri lantas membeberkan langkah penyidikan yang sudah
dilakukan. Sejak kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017, penyidik
telah memeriksa 73 saksi dan mengecek 78 titik CCTV. Juga memeriksa penghuni
kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP.

Baca Juga :  Ganjar: Gaspol Penanaman Modal Dalam Negeri dan Asing

Polisi, jelas Idham, juga sudah memeriksa 114 toko kimia yang
berada di radius 1 kilometer dari lokasi kejadian. Selain itu, penyidik sudah
berkoordinasi dengan pihak eksternal. Mulai KPK, Kompolnas, Komnas HAM,
Ombudsman, hingga para pakar profesional. ”Termasuk berkoordinasi dengan Polisi
Federal Australia,” ungkap Idham.

Meski demikian, hingga sekarang sosok pelaku dalam kasus
tersebut belum ditemukan. ”Kami janji untuk membuka perkembangan seluas-luasnya
ke publik,” tegas mantan Kabareskrim itu.(jpc)

 

Komisi III DPR menggelar rapat kerja (raker) perdana bersama
Kapolri Jenderal Idham Azis kemarin (20/11). Kapolri yang didampingi para
Kapolda menyampaikan sejumlah laporan kinerja selama lima tahun terakhir.

Di sisi lain, rapat tersebut menjadi saat yang tepat bagi
anggota dewan untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus di Polri. Salah
satunya kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel
Baswedan.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai belum ada perkembangan
signifikan dalam penanganan kasus itu. Dia pun berharap ada laporan terkini
dari Kapolri yang baru. ”Harapan kami, kasus ini harus menjadi atensi Pak
Kapolri dan jajaran yang menangani,” tutur politikus PPP tersebut.

Hal serupa ditanyakan Benny K. Harman. Anggota Fraksi Partai
Demokrat itu mengaku heran dengan lamanya penanganan perkara tersebut. Padahal,
sejumlah kasus terorisme berhasil ditangani polisi dengan cepat sekali. Salah
satunya, Benny menyebut contoh, kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
”Saya yakin Pak Kapolri sudah tahu pelakunya. Tinggal sekarang ada kemauan
untuk mengungkap atau tidak,” kata dia.

Baca Juga :  Nah Lho, Wali Kota Ditegur Tolak SKB Tiga Menteri

Menanggapi pertanyaan DPR tersebut, Jenderal Idham Azis
menjelaskan perkembangan kasus Novel Baswedan. Yang pertama, pihaknya
menyatakan telah bekerja keras.

Namun, terang Idham, setiap kasus memiliki tingkat kerumitan
yang berbeda dalam penanganannya. Ada kasus yang bisa diungkap dengan mudah.
Begitu juga sebaliknya.

Contohnya kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI)
yang tewas di danau UI pada 2015. Meskipun polisi telah memeriksa 28 saksi dan
menyita barang bukti, lebih dari 3,5 tahun kasus itu tidak bisa terungkap.
”Termasuk kasus Saudara Novel Baswedan,” ujar Idham.

Kapolri lantas membeberkan langkah penyidikan yang sudah
dilakukan. Sejak kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017, penyidik
telah memeriksa 73 saksi dan mengecek 78 titik CCTV. Juga memeriksa penghuni
kontrakan dan kamar kos di sekitar TKP.

Baca Juga :  Ganjar: Gaspol Penanaman Modal Dalam Negeri dan Asing

Polisi, jelas Idham, juga sudah memeriksa 114 toko kimia yang
berada di radius 1 kilometer dari lokasi kejadian. Selain itu, penyidik sudah
berkoordinasi dengan pihak eksternal. Mulai KPK, Kompolnas, Komnas HAM,
Ombudsman, hingga para pakar profesional. ”Termasuk berkoordinasi dengan Polisi
Federal Australia,” ungkap Idham.

Meski demikian, hingga sekarang sosok pelaku dalam kasus
tersebut belum ditemukan. ”Kami janji untuk membuka perkembangan seluas-luasnya
ke publik,” tegas mantan Kabareskrim itu.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru