JAKARTA– Anggota DPR RI berang. Belum ada solusi atas kesepakatan
Kemenkes dan DPR RI untuk tidak menaikkan iuran mandiri Pekerja Bukan Penerima
Upah dan Bukan Pekerja, kelas III.
Legislator Golkar yang juga
anggota Komisi IX, DPR RI, Dewi Asmara pun menyinggung besarnya insentif yang
mesti dibebankan oleh negara untuk para direksi BPJS Kesehatan. Dalam setahun,
operasional BPJS Kesehatan mencapai Rp4,07 triliun.
Kata dia, dari besaran
operasional itu, biaya insentif memakan beban yang cukup besar. Untuk semua
direksi total insentifnya mencapai Rp32,8 miliar. Jatah setiap direksi pertahun
mencapai Rp4,11 triliun.
“Artinya dalam sebulan bisa
mendapat 342,6 juta. Semestinya ini bisa diefisiensi,†ungkapnya saat rapat
kerja bersama Menteri Kesehatan, Letjen (Purn) Terawan Agus Putranto di ruang
rapat Komisi IX DPR RI, Senin, 20 Januari.
Belum lagi ada insentif dengan
dewan pengawas. Ada 7 dewan pengawas. Dengan total insentif Rp2,55 miliar.
Mencapai Rp211 juta per bulan per orang.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyatakan menyerah mengurus BPJS
Kesehatan. Dia tak mampu menjalankan desakan anggota DPR RI untuk tak menaikkan
iuran BPJS Kelas III mandiri.
“Saya tidak mau menyatakan
pendapat. Karena tak ada solusi. Jadi percuma yang sudah disepakati bersama tak
bisa dilaksanakan,†ungkapnya di rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin, 20
Januari 2020.
Kata dia tidak ada solusi lagi
atas penurunan iuran kelas III BPJS Kesehatan. “Jadi saya sedih sekali. Izinkan
saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu,†bebernya.
“Itu kewenangan di BPJS, tidak
ada di mana- mana. Tak ada rentan kendalinya bukan di saya,†jelasnya. (ful/fajar/kpc)