Kepala Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan,
akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada 2020. Hal
ini dilakukan untuk memantau aliran dana mencurigakan.
“Kami akan berbicara
dulu dengan KPU dan Bawaslu terkait proses Pilkada,†kata Kiagus di Jakarta,
Rabu (20/11).
Kiagus menuturkan,
pihaknya bisa melakukan penelurusan melalui tahapan rekening. Tentu sesuai
prosedur yang akan ditempuh oleh PPATK.
“Kan ada yang namanya
rekening khusus dana kampanye, bermulanya kan dari situ yang akan kita
monitor,†terang Kiagus.
Menurutnya, bukan
hanya rekening khusus kampanye, PPATK juga akan menelusuri rekening partai
politik dan peserta partai. Hal ini akan menjadi fokus PPATK dalam menelusuri
aliran dana mencurigakan pada Pilkada 2020.
“Jadi rekening
pengurus, partai, dari peserta. Itu semuanya nanti kita lihat ya,†jelasnya.
Untuk diketahui,
Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 2020 akan diikuti oleh 270
Daerah. Pilkada 2020 juga akan diikuti oleh Pemilihan Wali Kota Makassar
setelah sebelumnya pada Pilkada 2018 dimenangkan oleh kotak kosong.
Semula Pilkada
Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 Daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada
Kota Makassar diulang pelaksanaannya. Merujuk data Kemendagri, 270 daerah itu
akan diikuti oleh 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota.(jpc)