28.9 C
Jakarta
Monday, October 20, 2025

Saksikan Tumpukan Uang Rp13 Triliun di Kejagung, Prabowo: Rakyat Dulu Susah Beli Minyak Goreng!

PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025), untuk menyaksikan momen bersejarah.

Yaitu pengembalian uang hasil korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai lebih dari Rp13 triliun ke kas negara.

Presiden tiba sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan setelan safari cokelat muda.

Kedatangannya disambut hangat oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran pejabat tinggi Kejagung.

Begitu memasuki lobi, Prabowo disuguhi pemandangan mencengangkan—tumpukan uang pecahan Rp100 ribu setinggi hampir dua meter, senilai Rp2,4 triliun, hanya sebagian kecil dari total Rp13,25 triliun uang sitaan.

“Kalau seluruh Rp13 triliun ditampilkan di sini, ruangannya tidak akan cukup. Ini hanya sebagian, sekitar Rp2,4 triliun,” kata Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan kepada Presiden.

Di lokasi, Prabowo tampak berbincang dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan sejumlah pejabat lain.

Setelah menerima laporan resmi dari Jaksa Agung, Presiden kemudian menyaksikan prosesi simbolis penyerahan uang sitaan kepada Kementerian Keuangan menggunakan papan bertuliskan nominal Rp13.255.244.538.149.

Baca Juga :  Jubir Satgas Covid Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pe

Momen itu disambut tepuk tangan dari Prabowo, menandai simbol pengembalian hasil kejahatan besar yang merugikan negara sekaligus masyarakat.

Presiden menyoroti bahwa kasus korupsi CPO menjadi ironi besar di tengah penderitaan rakyat.

“Dulu rakyat kesulitan membeli minyak goreng, sementara uang sebanyak ini dikorupsi. Ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Kasus Raksasa Korupsi CPO

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menuntaskan penyidikan besar terkait kasus korupsi ekspor CPO yang menyeret tiga perusahaan raksasa sawit.

Yaitu: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari.

Dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung, ketiga perusahaan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • PT Wilmar Group diwajibkan membayar uang pengganti Rp11,88 triliun.
  • PT Musim Mas dikenai denda sebesar Rp4,89 triliun.
  • PT Nagamas Palmoil Lestari dijatuhi kewajiban Rp186,4 miliar.
Baca Juga :  Reputasi Segalanya

Dari jumlah tersebut, PT Musim Mas telah menyerahkan Rp1,18 triliun, sementara PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyetorkan Rp186 miliar kepada Kejagung.

Jaksa Agung menegaskan, seluruh uang hasil penyitaan dan pengembalian tersebut kini masuk ke kas negara, menjadi bukti konkret bahwa aparat hukum tidak tinggal diam menghadapi korupsi besar di sektor pangan.

Pesan Tegas dari Presiden

Kehadiran langsung Presiden di Kejagung bukan sekadar seremoni, melainkan pesan politik dan moral yang kuat: negara tidak boleh dikalahkan oleh koruptor.

Kasus ini menjadi simbol bagaimana kejahatan ekonomi dapat berdampak langsung pada rakyat kecil — saat harga minyak goreng melonjak, keuntungan besar justru mengalir ke segelintir perusahaan yang menyelewengkan kebijakan ekspor.

Dengan dikembalikannya uang Rp13 triliun itu, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan hasil korupsi benar-benar kembali ke rakyat. (jpg)

PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (20/10/2025), untuk menyaksikan momen bersejarah.

Yaitu pengembalian uang hasil korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai lebih dari Rp13 triliun ke kas negara.

Presiden tiba sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan setelan safari cokelat muda.

Kedatangannya disambut hangat oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran pejabat tinggi Kejagung.

Begitu memasuki lobi, Prabowo disuguhi pemandangan mencengangkan—tumpukan uang pecahan Rp100 ribu setinggi hampir dua meter, senilai Rp2,4 triliun, hanya sebagian kecil dari total Rp13,25 triliun uang sitaan.

“Kalau seluruh Rp13 triliun ditampilkan di sini, ruangannya tidak akan cukup. Ini hanya sebagian, sekitar Rp2,4 triliun,” kata Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan kepada Presiden.

Di lokasi, Prabowo tampak berbincang dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan sejumlah pejabat lain.

Setelah menerima laporan resmi dari Jaksa Agung, Presiden kemudian menyaksikan prosesi simbolis penyerahan uang sitaan kepada Kementerian Keuangan menggunakan papan bertuliskan nominal Rp13.255.244.538.149.

Baca Juga :  Jubir Satgas Covid Tegaskan Keputusan Anies Sudah Koordinasi dengan Pe

Momen itu disambut tepuk tangan dari Prabowo, menandai simbol pengembalian hasil kejahatan besar yang merugikan negara sekaligus masyarakat.

Presiden menyoroti bahwa kasus korupsi CPO menjadi ironi besar di tengah penderitaan rakyat.

“Dulu rakyat kesulitan membeli minyak goreng, sementara uang sebanyak ini dikorupsi. Ini tidak boleh terulang lagi,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Kasus Raksasa Korupsi CPO

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menuntaskan penyidikan besar terkait kasus korupsi ekspor CPO yang menyeret tiga perusahaan raksasa sawit.

Yaitu: PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan anak perusahaan PT Permata Hijau Group, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari.

Dalam amar putusan kasasi Mahkamah Agung, ketiga perusahaan dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • PT Wilmar Group diwajibkan membayar uang pengganti Rp11,88 triliun.
  • PT Musim Mas dikenai denda sebesar Rp4,89 triliun.
  • PT Nagamas Palmoil Lestari dijatuhi kewajiban Rp186,4 miliar.
Baca Juga :  Reputasi Segalanya

Dari jumlah tersebut, PT Musim Mas telah menyerahkan Rp1,18 triliun, sementara PT Nagamas Palmoil Lestari telah menyetorkan Rp186 miliar kepada Kejagung.

Jaksa Agung menegaskan, seluruh uang hasil penyitaan dan pengembalian tersebut kini masuk ke kas negara, menjadi bukti konkret bahwa aparat hukum tidak tinggal diam menghadapi korupsi besar di sektor pangan.

Pesan Tegas dari Presiden

Kehadiran langsung Presiden di Kejagung bukan sekadar seremoni, melainkan pesan politik dan moral yang kuat: negara tidak boleh dikalahkan oleh koruptor.

Kasus ini menjadi simbol bagaimana kejahatan ekonomi dapat berdampak langsung pada rakyat kecil — saat harga minyak goreng melonjak, keuntungan besar justru mengalir ke segelintir perusahaan yang menyelewengkan kebijakan ekspor.

Dengan dikembalikannya uang Rp13 triliun itu, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan hasil korupsi benar-benar kembali ke rakyat. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/