34 C
Jakarta
Monday, September 29, 2025

Mukhtarudin Tekankan Harmonisasi Data Paspor PMI Bersama Imipas

PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya harmonisasi data dan sistem penerbitan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penegasan itu disampaikan saat dirinya bersama jajaran Kementerian P2MI berkunjung ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jakarta, Jumat (19/9).

Menurut Mukhtarudin, kerja sama lintas kementerian menjadi kunci agar paspor PMI hanya diterbitkan bagi calon pekerja yang menempuh jalur resmi.

“Yang kami dorong adalah harmonisasi data dan sistem antara Kemen P2MI dan Imipas. Dengan begitu, paspor hanya diberikan kepada mereka yang sesuai prosedur,” ujarnya dilansir dari ANTARA.

Ia juga meminta Imipas berperan aktif dalam sosialisasi migrasi aman. “Masih banyak masyarakat yang belum paham prosedur resmi untuk bekerja ke luar negeri. Karena itu, sosialisasi bersama sangat penting agar calon pekerja benar-benar tahu jalur yang benar, dokumen yang sah, dan cara berangkat yang aman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banggar DPR Tekankan Pentingnya Kebijakan Strategis Hadapi Ketidakpastian Global

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menambahkan, sinergi dua kementerian telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 25 April 2025. Kerja sama itu meliputi pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga sosialisasi bersama di lapangan.

Christina menekankan, harmonisasi data paspor juga sejalan dengan upaya pencegahan migrasi non-prosedural. “Deteksi dini di perbatasan, penanganan kasus perdagangan orang, rekrutmen ilegal, hingga penggunaan dokumen palsu menjadi fokus kolaborasi ini,” jelasnya.

Mukhtarudin bersama Christina dalam kesempatan itu menemui Menteri Imipas Agus Andrianto dan Wakil Menteri Silmy Karim untuk meneguhkan komitmen memperkuat perlindungan PMI melalui sinergi kelembagaan. (ant)

PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pentingnya harmonisasi data dan sistem penerbitan paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penegasan itu disampaikan saat dirinya bersama jajaran Kementerian P2MI berkunjung ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jakarta, Jumat (19/9).

Menurut Mukhtarudin, kerja sama lintas kementerian menjadi kunci agar paspor PMI hanya diterbitkan bagi calon pekerja yang menempuh jalur resmi.

“Yang kami dorong adalah harmonisasi data dan sistem antara Kemen P2MI dan Imipas. Dengan begitu, paspor hanya diberikan kepada mereka yang sesuai prosedur,” ujarnya dilansir dari ANTARA.

Ia juga meminta Imipas berperan aktif dalam sosialisasi migrasi aman. “Masih banyak masyarakat yang belum paham prosedur resmi untuk bekerja ke luar negeri. Karena itu, sosialisasi bersama sangat penting agar calon pekerja benar-benar tahu jalur yang benar, dokumen yang sah, dan cara berangkat yang aman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Banggar DPR Tekankan Pentingnya Kebijakan Strategis Hadapi Ketidakpastian Global

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menambahkan, sinergi dua kementerian telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 25 April 2025. Kerja sama itu meliputi pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM, hingga sosialisasi bersama di lapangan.

Christina menekankan, harmonisasi data paspor juga sejalan dengan upaya pencegahan migrasi non-prosedural. “Deteksi dini di perbatasan, penanganan kasus perdagangan orang, rekrutmen ilegal, hingga penggunaan dokumen palsu menjadi fokus kolaborasi ini,” jelasnya.

Mukhtarudin bersama Christina dalam kesempatan itu menemui Menteri Imipas Agus Andrianto dan Wakil Menteri Silmy Karim untuk meneguhkan komitmen memperkuat perlindungan PMI melalui sinergi kelembagaan. (ant)

Terpopuler

Artikel Terbaru