KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sedikitnya 5 (lima)
orang saat operasi tangkap tangan (OTT) oknum Jaksa di Yogyakarta sejak Senin
(19/8) malam.
Saat ini, kelimanya masih
menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa
(20/8).
“5 orang yang diamankan
dalam OTT di Jogja kemarin telah dibawa ke Gedung KPK dan sekarang dalam proses
pemeriksaan secara intensif,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri mengungkapkan, kelima pihak
telah diterbangkan dari Solo sejak pagi tad. Mereka terdiri dari 1 orang oknum
Jaksa di Kejari Yogyakarta, 2 orang pihak swasta dan 2 Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Dinas PU Kota Yogyakarta.
“1 orang Jaksa yang menjabat
Jaksa fungsional yang bertugas di TP4D (Tim pengawal, Pengamanan Pemerintah dan
Pembangunan Daerah) Kejari Yogyakarta; 2
orang pihak swasta, Kepala Bidang SDA Dinas PUPK Kota Jogja dan Ketua Pokja
badan layanan pengadaan Kota Jogja,” kata Febri.
Saat OTT, KPK juga mengamankan
duit senilai Rp 100 juta. Diduga, duit tersebut terkait dengan proyek TP4D di
Yogyakarta.
Setelah proses gelar perkara, KPK
akan mengumumkan status hukum dari kelima orang tersebut pada jumpa pers sore
nanti. “Siang ini gelar perkara
akan dilakukan di KPK. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore
atau malam ini di KPK,” demikian Febri.
Sementara itu, Sri Sultan
Hamengkubuwono X angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) di
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sri Sultan yang juga Gubernur DIY
ini berharap OTT yang dilakukan KPK di wilayahnya sebagai yang pertama dan
terakhir terjadi. Meski demikian, Sultan mengaku belum tahu duduk perkara soal
penangkapan itu. Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.
“Saya tidak tahu persis
apakah betul apa tidak. Itu kota Madya, saya gak tau persis ya, apakah betul
atau tidak, ya karana itu institusi. Kalau saya ya, harapan saya ini yang
pertama dan terakhirlah jangan sampai terjadi lagi,” kata Sultan di Gunung
Kidul, Selasa (20/8).
Sultan menyayangkan bila benar
yang ditangkap dalam OTT tersebut melibatkan Tim Pengawalan, Pengamanan,
Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). Sebab tim tersebut
seharusnya melakukan pengawasan. Semua proyek pembangunan diawasi oleh TP4D di
masing-masing kabupaten/kota karena sudah melakukan nota kesepahamam bersama
(MoU).
“Ya sebetulnya kan itu tim,
kalau betul P4D (TP4D) itu bagian mengontrol, mestinya tidak terjadi hal
itu,” ujar Sultan seraya mengatakan akan ada sanksi bagi oknum ASN yang
ditangkap KPK bila terbukti terlibat. (rmol/kpc)