MUI Pusat
sudah mengeluarkan imbauan agar seluruh umat muslim waspada terutama di
daerah-daerah terjangkit Covid-19, kewaspadaan harus lebih tinggi. Karena itu,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengimbau seluruh umat muslim di
provinsi tersebut yang hendak menunaikan salat Jumat, membawa sajadah dari
rumah masing-masing guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Ketua MUI Provinsi Papua Barat Ahmad Nusrau seperti dilansir
dari Antara mengatakan,
dibanding daerah lain, Papua Barat masih lebih baik. Sebab, belum ditemukan
pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit virus korona. Meskipun demikian,
menurut dia, umat Islam harus tetap waspada. Nusrau juga mengimbau, para khatib
Jumat, tidak memperpanjang khutbah.
â€Paling lama 15 menit khutbah harus diakhiri dan setelah salat,
jamaah agar segera pulang ke rumah masing-masing. Umat Muslim di hampir seluruh
daerah di Indonesia, biasanya selalu bersalaman setelah salat. Untuk sementara
tidak usah dulu,†kata Nusrau pada Jumat (20/3).
Nusrau juga berharap, warga yang sedang mengidap flu dan batuk
mengenakan masker saat ke masjid. Itu sebagai ikhtiar untuk mengantisipasi
penyebaran virus. Selain itu, kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa
berskala besar, seperti tablig akbar agar ditunda untuk sementara demi menekan
potensi penyebaran Covid-19.
Nusrau juga meminta, setiap masjid melakukan pembersihan secara
rutin dan menyemprot dengan cairan disinfektan di setiap fasilitas atau sarana
yang berpotensi menjadi media penularan. â€Terutama karpet dan lantai yang kita
gunakan sebagai tempat sujud. Pembersihan harus lebih sering dilakukan. Di
tempat wudu tolong disiapkan sabun agar setiap jamaah yang datang bisa cuci
tangan sebelum masuk masjid,†ujar Nusrau.
Pihaknya menyatakan, sudah menyampaikan imbauan tersebut ke
seluruh MUI kabupaten dan kota. Diharapkan, imbauan itu segera dilanjutkan ke
seluruh masjid dan ormas Islam. â€Sudah ada imbauan MUI Pusat dan
pemerintah pun sudah berulang kali mengeluarkan imbauan yang sama. Kita harus
mendukung untuk kemaslahatan bersama,†ucap Nusrau.(jpc)