30 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Nah Lho, Wali Kota Ditegur Tolak SKB Tiga Menteri

PROKALTENG.CO – Wali Kota Pariaman Genius Umar menyampaikan bahwa daerahnya tidak akan melaksanakan aturan seragam dan atribut sekolah yang termaktub di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Sebab, merasa bahwa SKB itu tidak diperlukan di wilayahnya karena daerahnya memiliki toleransi yang tinggi.

Atas hal itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menuturkan bahwa ia telah menegur langsung Wali Kota Pariaman tersebut.

“Kemarin saya telepon yang bersangkutan langsung, saya ingatkan kepala daerah itu tugasnya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. SKB itu peraturan perundang-undangan,” ujarnya siaran Instagram @kemendagri yang dilangsir JawaPos.com, Kamis (18/2).

Harapannya teguran itu dapat membuat Wali Kota Pariaman segera menjalankan SKB 3 Menteri tersebut. “Dengan komunikasi yang baik, kami harapkan tidak perlu sampai ada sanksi,” tambah dia.

Baca Juga :  6 Suspect Baru Korona Diisolasi di RSPI

Akmal berharap tidak perlu ada sanksi atas permasalahan tersebut, sebab dirinya sendiri telah mengkomunikasikan maksud dari SKB Tiga Menteri.

“Kita peringatkan secara lisan, kami berharap tidak perlu ada sanksi, kita komunikasikan dulu. Melalui komunikasi, kami yakin pak wali kota akan memahami tanggung jawabnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Genius mengatakan, wilayahnya tidak akan menerapkan SKB, alasannya adalah akan menimbulkan masalah baru. Menurutnya, pemerintah pusat tidak perlu sampai membuat SKB Tiga Menteri untuk merespons kasus intoleransi di SMKN 2 Padang.

“Tidak bisa kita terapkan di Pariaman, kita urus di Pariaman aja, (daerah) yang lain terserah aja. Iya (menolak). Nanti saya akan surati Mendikbud untuk menjelaskan apa maksudnya ini,” tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (16/2). 

Baca Juga :  60 Persen Guru di Indonesia Masih Gagap TIK

PROKALTENG.CO – Wali Kota Pariaman Genius Umar menyampaikan bahwa daerahnya tidak akan melaksanakan aturan seragam dan atribut sekolah yang termaktub di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Sebab, merasa bahwa SKB itu tidak diperlukan di wilayahnya karena daerahnya memiliki toleransi yang tinggi.

Atas hal itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menuturkan bahwa ia telah menegur langsung Wali Kota Pariaman tersebut.

“Kemarin saya telepon yang bersangkutan langsung, saya ingatkan kepala daerah itu tugasnya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. SKB itu peraturan perundang-undangan,” ujarnya siaran Instagram @kemendagri yang dilangsir JawaPos.com, Kamis (18/2).

Harapannya teguran itu dapat membuat Wali Kota Pariaman segera menjalankan SKB 3 Menteri tersebut. “Dengan komunikasi yang baik, kami harapkan tidak perlu sampai ada sanksi,” tambah dia.

Baca Juga :  6 Suspect Baru Korona Diisolasi di RSPI

Akmal berharap tidak perlu ada sanksi atas permasalahan tersebut, sebab dirinya sendiri telah mengkomunikasikan maksud dari SKB Tiga Menteri.

“Kita peringatkan secara lisan, kami berharap tidak perlu ada sanksi, kita komunikasikan dulu. Melalui komunikasi, kami yakin pak wali kota akan memahami tanggung jawabnya,” jelasnya.

Seperti diketahui, Genius mengatakan, wilayahnya tidak akan menerapkan SKB, alasannya adalah akan menimbulkan masalah baru. Menurutnya, pemerintah pusat tidak perlu sampai membuat SKB Tiga Menteri untuk merespons kasus intoleransi di SMKN 2 Padang.

“Tidak bisa kita terapkan di Pariaman, kita urus di Pariaman aja, (daerah) yang lain terserah aja. Iya (menolak). Nanti saya akan surati Mendikbud untuk menjelaskan apa maksudnya ini,” tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (16/2). 

Baca Juga :  60 Persen Guru di Indonesia Masih Gagap TIK

Terpopuler

Artikel Terbaru