PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) yang belum diketahui keberadaannya bertambah dua orang. Sehingga total keseluruhannya ada lima orang yang jadi buronan KPK.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers capaian kinerja KPK periode 2019 – 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta.
“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian DPO tahun 2017 dan empat DPO tahun 2020 – 2024,” ujar Alex.
Dua DPO tersebut adalah Emiliya Said dan Hermansyah yang merupakan tersangka penyuapan pejabat Polri AKBP Bambamg Kayun.
“Emilyaa Said dan Hermansyah ini kan suami istri ya, terkait dengan perkaranya Bambang Kayun. Ya sudah, sudah tersangka ini,” ujar Alex.
“Ya makanya kita DPO-kan, karena keberadaan yang bersangkutan terakhir terdeteksi di Singapura kalau tidak salah,” lanjutnya.
Untuk tiga orang lain yang masuk dalam daftar buron lembaga antirasuah adalah Paulun Tannos dalam kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP).
Kemudian ada politikus PDIP-Harun Masiku dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 lalu.
Lalu, ada satu tersangka lagi yang juga masuk DPO yaitu Kirana Kotama dalam kasus korupsi pada pengadaan kapal PT PAL.(jpg)