JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
tengah menyusun aturan yang memungkinkan mahasiswa bisa belajar lintas fakultas
dengan program studi yang relevan.
Sekretaris Jenderal Kementerian
Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Na’im mengatakan, dengan studi
yang fleksibel, kompetensi mahasiswa lebih meningkat dan cepat merespons
berbagai perubahan.
“Misalnya mahasiswa dari satu
program studi dan dari satu fakultas bisa mengambil mata kuliah yang dipandang
relevan di fakultas lain, atau bahkan di perguruan tinggi lain bahkan juga cara
belajarnya akan lebih fleksibel,†kata Ainun, Senin (16/12)
Ainun juga meminta, perguruan
tinggi tidak terlalu terpaku pada materi pembelajaran di kelas. Menurutnya,
praktik keseharian para mahasiswa di lapangan bisa menjadi kredit tersendiri
untuk penilaian akhir.
“Misalnya dia mengembangkan
usaha. Kemudian berhasil memperkerjakan sekian orang itu bisa kita beri kredit,
artinya bagian dari SKS (Satuan Kredit Semester) memenuhi kurikulum prodinya,â€
terangnya.
Selain itu, lanjut Ainun, dosen
juga akan didorong agar lebih fleksibel dalam melakukan penelitian. Terlebih
lagi, dosen akan lebih didorong untuk berinteraksi antardisiplin ilmu, sehingga
diharapkan bisa muncul inovasi-inovasi baru dari para peneliti di perguruan
tinggi.
“Tak hanya mahasiswa, dosen yang
berbeda ilmu saling berinteraksi akan menciptakan berbagai berkolaborasi dengan
berbagai ilmu. Inovasi dan kompetensi akan meningkat seiring dengan
sendirinya,†tuturnya.
Ainun menambahkan, bahwa tujuan
dari semua ini bertujuan untuk memerdekakan belajar di perguruan tinggi. Ke
depannya, Kemendikbud ingin suasana perkuliahan yang lebih fleksibel, agar bisa
mendorong mahasiswa dan dosen lebih kreatif dalam menjalankan kegiatan
perkuliahan.
“Dengan fleksibi litas yang lebih
tinggi kita bisa lebih cepat merespons perubahan atau juga secara proaktif
melihat perubahan yang terjadi,†katanya.
Sementara itu, Mendikbud Nadiem
Makarim mengatakan, kemerdekaan belajar adalah kemerdekaan di setiap jenjang
pendidikan. Pemerintah akan memberikan kepercayaan otonomi.
“Kemerdekaan itu harus terus
turun ke setiap jenjang pendidikan,†ujarnya.
Nadiem mengatakan, perguruan
tinggi mestinya merdeka dari berbagai macam regulasi dan birokratisasi.
Terlebih, dosen dan juga mahasiswa harus diberi kemerdekaan untuk belajar
sesuai dengan kemauan dan kepentingannya.
“Mahasiswa S1 sering kali
menjadikan kuliahnya sebagai awal perjalanan pendidikan tinggi. Apabila
demikian, seharusnya mahasiswa diberi kebebasan untuk mendapatkan ilmu tambahan
baik dari dalam kampus maupun luar kampus,†pungkasnya. (der/fin/kpc)