JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap empat
segera cair. BSU akan disalurkan ke 2,8 Juta pekerja yang berupah di bawah Rp 5
juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)
Ida Fauziyah mengatakan BSU tahap IV akan segera disalurkan. Pihaknya pun telah
menerima 2,8 juta data rekening calon penerima BSU tahap IV dari BPJS
Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Kini Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan
melakukan pemeriksaan ulang data tersebut.
“Kemarin kami menerima data baru
dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima, mudah-mudahan proses
batch IV ini sesuai juklaknya mulai hari ini kita akan melakukan ‘check list’,â€
katanya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9).
Dengan diterimanya 2,8 juta data
calon penerima BSU ini, Kemnaker akan segera memproses pencairan BSU tahap
keempat setelah proses checklist selesai.
Dijelaskannya, sesuai petunjuk
teknis penyerahan BSU, Kemnaker memiliki waktu maksimal empat hari untuk
melakukan “check list†atau pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS
Ketenagakerjaan itu.
“Setelah itu, Kemnaker akan
menyerahkannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dicairkan
oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur,†ungkapnya.
Dilanjutkannya, dengan penambahan
2,8 juta data untuk tahap IV, maka total 11,8 juta pekerja sudah dan akan
menerima BSU. Dengan rincian, tahap I diberikan ke 2,5 juta orang, tahap II
untuk 3 juta orang, dan tahap III 3,5 juta orang.
Pemerintah sebelumnya menargetkan
15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta akan menerima subsidi
upah tersebut.
Untuk tahap III, proses
penyerahan BSU agak terlambat. Namun, sudah dicairkan pekan ini. “Batch III
sudah kita mulai transfer sejak kemarin untuk 3,5 juta pekerja,†tegasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki
Kemnaker, hingga 14 September 2020 penyaluran subsidi tahap I dan tahap II
telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima
tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.
Ditambahkan Dirjen Pembinaan
Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang,
sejauh ini pihaknya telah mengembalikan ribuan rekening calon penerima BSU. Salah
satunya sebabnya karena rekening yang diberikan sudah tidak aktif.
“Ada data-data yang tidak valid,
jadi di batch (tahap) I ada sekitar 6.000 tidak valid dengan keterangannya
misalnya rekeningnya ditutup. Bisa saja ketika proses pemberian data rekening
masih buka tapi ternyata tutup dalam beberapa waktu bulan setelahnya,â€
ungkapnya.
Selain rekening tak aktif,
pemeriksaan kelengkapan atau check list yang dilakukan Kemnaker juga menemukan
rekening pasif atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam masa
tertentu.
Dari temuan tersebut, Kemnaker
kemudian mengembalikan data-data rekening itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk
ditindaklanjuti kepada pihak berkepentingan yaitu pemberi kerja yang kemudian
menginformasikan kepada pekerjanya.
Sementara Direktur Utama BPJS
Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan data-data yang diserahkan ke Kemnaker
itu sudah mengalami validasi berlapis untuk memastikan penerimanya tepat
sasaran.
Diungkapkannya hingga 16
September, pihaknya sudah menerima 14,7 juta dari target 15,7 juta data
rekening calon penerima BSU. Namun, tidak semuanya lolos validasi berlapis.
“Ada 1,7 juta yang tidak bisa
diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita
proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang
menunggu proses perbaikan ini,†tegasnya.
Dia menyebutkan dari 14,7 juta
data rekening yang kemudian divalidasi melalui Bank dan diperoleh 14,5 juta
rekening.
“BPJAMSOSTEK lakukan validasi
bank diperoleh 14,5 juta, dalam prosesnya terdapat 73 ribu nomor rekening tidak
valid. Kemudian validasi selanjutnya sesuai kriteria Permenaker diperoleh 12,8
juta rekening, sehingga sebanyak 1,7 juta rekening tidak bisa dilanjutkan atau
kita drop,†imbuhnya.
Kemudian, validasi dilanjutkan
pada tahap validasi nomor rekening dan ketunggalan maka diperoleh 11,8 juta
nomor rekening yang valid sesuai kesamaan nama antara NIK dan rekening, di mana
1 peserta akan disalurkan bantuan ke 1 rekening.
Data 11,8 juta nomor rekening
tersebut telah diserahkan ke Kemnaker dengan 4 tahap. Di mana data calon
penerima bantuan subsidi upah gelombang 1 tanggal 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5
juta, tahap kedua 1 September 2020 sebanyak 3 juta, tahap 3, yaitu 8 September
2020 sebanyak 3,5 juta, tahap 4 16 September 2020 sebanyak 2,8 juta nomor
rekening.
“Sehingga total data nomor
rekening yang sudah kita serahkan ke Kementerian ketenagakerjaan sejumlah 11,8
juta,†ungkapnya.