Site icon Prokalteng

Pengetatan Protokol Kesehatan Wajib Dilakukan di Semua Rangkaian Kegia

pengetatan-protokol-kesehatan-wajib-dilakukan-di-semua-rangkaian-kegia

KALTENGPOS.CO– Satgas
Penanganan Covid-19 meminta daerah-daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak memperketat protokol kesehatan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku
Adisasmito menyebut, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243
pelanggaran protokol kesehatan. Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon
(bapaslon) maupun partai politik.

“Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya ada (kandidat)
yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan
pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat
mendaftar,” jelas Wiku dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kamis (17/9).

Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum
(KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif. Padahal calon kepala daerah harus
bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

“Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon
pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh
masyarakat, bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya,” ujarnya.

Pada sisi lain harus ada upaya antisipasi
kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti
konser musik. Wiku meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa
mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah
peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13
September. Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk
peserta pilkada. Karena memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota
dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.

“Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di
semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua
daerah terutama pada dua wilayah ini,” ujarnya.

Pada sisi lain ada provinsi-provinsi lain peserta pilkada
serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi. Lima provinsi
tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%),
Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%) dan Maluku Utara
(82,27%). Karenanya itu harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka
kesembuhannya turun.

“Sekali lagi kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan
karena berisiko meningkatkan penularan. Semua kegiatan yang berpotensi
mengumpulkan massa itu dilarang, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto,
keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga
betul,” pungkasnya.

Exit mobile version